OJK sudah siapkan struktur kepengurusan
Senin, 24 September 2012 - 12:37 WIB
OJK sudah siapkan struktur kepengurusan
A
A
A
Sindonews.com - Sejak dilantik secara resmi dua bulan lalu, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) telah selesai membahas struktur organisasi dengan kebutuhan setidaknya sebanyak 2.531 orang untuk masuk dalam struktur organisasi di lembaga Regulator Keuangan tersebut.
Ketua DK OJK, Muliaman D Hadad menerangkan, dari 2.531 orang, OJK mengalokasikan rekruitmen dari dua lembaga negara yakni sebanyak 1.031 orang dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) selain itu juga ada sebanyak 1.500 orang dari Kementerian Keuangan.
Dalam prosesnya sendiri, anggota akan diseleksi berdasarkan kinerja mereka selama aktif berkarir di lembaganya masing-masing. "Agar OJK punya sistem, SDM yang lebih bagus, masing-masing anggota harus memiliki masing-masing internal, semacam krisis managemen protokol lokal," ujar Muliaman Hadad dalam diskusi ringan dengan wartawan di Hotel Borobudur, Senin (24/9/2012).
"Kami terus berupaya secara aktif dalam melakukan proses seleksi calon-calon Sumberdaya Manusia (SDM) yang akan bergabung dengan OJK yang telah dilakukan selama dua bulan ini sejak pertama dilantik Juli lalu," tambahnya.
Adapun sutruktur kepengurusan yang telah disepakati adalah sebagai berikut; Pimpinan teratasnya yaitu Dewan Komisioner yang terdiri dari sembilan orang Dewan Komisioner. Kesembilan Dewan Komisioner tersebut terdiri dari Ketua, Wakil Ketua (Ketua Komisi Etik), Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Perbankan, KE Pengawas Pasar Modal, KE Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), KE Dewan Audit, Bidang Edukasi dan Perlindungan Masyarakat, Ex-officio Bank Indonesia, dan Ex-officio Kemenkeu.
Ketua DK OJK, Muliaman D Hadad menerangkan, dari 2.531 orang, OJK mengalokasikan rekruitmen dari dua lembaga negara yakni sebanyak 1.031 orang dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) selain itu juga ada sebanyak 1.500 orang dari Kementerian Keuangan.
Dalam prosesnya sendiri, anggota akan diseleksi berdasarkan kinerja mereka selama aktif berkarir di lembaganya masing-masing. "Agar OJK punya sistem, SDM yang lebih bagus, masing-masing anggota harus memiliki masing-masing internal, semacam krisis managemen protokol lokal," ujar Muliaman Hadad dalam diskusi ringan dengan wartawan di Hotel Borobudur, Senin (24/9/2012).
"Kami terus berupaya secara aktif dalam melakukan proses seleksi calon-calon Sumberdaya Manusia (SDM) yang akan bergabung dengan OJK yang telah dilakukan selama dua bulan ini sejak pertama dilantik Juli lalu," tambahnya.
Adapun sutruktur kepengurusan yang telah disepakati adalah sebagai berikut; Pimpinan teratasnya yaitu Dewan Komisioner yang terdiri dari sembilan orang Dewan Komisioner. Kesembilan Dewan Komisioner tersebut terdiri dari Ketua, Wakil Ketua (Ketua Komisi Etik), Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Perbankan, KE Pengawas Pasar Modal, KE Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), KE Dewan Audit, Bidang Edukasi dan Perlindungan Masyarakat, Ex-officio Bank Indonesia, dan Ex-officio Kemenkeu.
(gpr)