Pertamina ingin naikkan harga LPG 12 Kg
Selasa, 25 September 2012 - 15:15 WIB
Pertamina ingin naikkan harga LPG 12 Kg
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga gas LPG ukuran 12 kilogram (kg) karena Pertamina memproyeksikan kerugian mencapai Rp5 triliun pada tahun ini.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengaku berencana mengusulkan kenaikan tersebut kepada pemerintah.
"Harga LPG 12 kg naik karena Pertamina itu berpotensi mengalami kerugian Rp5 triliun pada tahun 2012," kata Ali di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (25/9/2012).
Menurut Ali potensi kerugian Pertamina tersebut karena harga keekonomian LPG berada di kisaran Rp9000 dan harga tersebut selalu mengalami perubahan.
"Itukan fluktuatif terus, sementara kita menjual Rp5850 per kilogram. Ini memang tidak ditanggung pemerintah karena bukan barang subsidi," ungkap Ali.
Ali menjelaskan, kerugian tersebut merupakan proyeksi karena tahun sebelumnya memang selalu rugi. Namun, Pertamina akan memperhatikan dampak sosial dalam menaikan harga.
"Kita perhatikan dampak sosial akibat kenaikan LPG ini akan selalu menjadi pertimbangan kami dan pemerintah," jelas Ali.
Ali menambahkan, Pertamina memang menyadari untuk menaikkan LPG memang tidak perlu persetujuan pemerintah karena bukan barang subsidi yang diatur oleh Peraturan Pemerintah.
"Namun kembali lagi sebagai perusahaan negara Pertamina mempertimbangkan dampak-dampak yang muncul dengan adanya kenaikan LPG ini," tutup Ali.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengaku berencana mengusulkan kenaikan tersebut kepada pemerintah.
"Harga LPG 12 kg naik karena Pertamina itu berpotensi mengalami kerugian Rp5 triliun pada tahun 2012," kata Ali di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (25/9/2012).
Menurut Ali potensi kerugian Pertamina tersebut karena harga keekonomian LPG berada di kisaran Rp9000 dan harga tersebut selalu mengalami perubahan.
"Itukan fluktuatif terus, sementara kita menjual Rp5850 per kilogram. Ini memang tidak ditanggung pemerintah karena bukan barang subsidi," ungkap Ali.
Ali menjelaskan, kerugian tersebut merupakan proyeksi karena tahun sebelumnya memang selalu rugi. Namun, Pertamina akan memperhatikan dampak sosial dalam menaikan harga.
"Kita perhatikan dampak sosial akibat kenaikan LPG ini akan selalu menjadi pertimbangan kami dan pemerintah," jelas Ali.
Ali menambahkan, Pertamina memang menyadari untuk menaikkan LPG memang tidak perlu persetujuan pemerintah karena bukan barang subsidi yang diatur oleh Peraturan Pemerintah.
"Namun kembali lagi sebagai perusahaan negara Pertamina mempertimbangkan dampak-dampak yang muncul dengan adanya kenaikan LPG ini," tutup Ali.
(gpr)
Lihat Juga :