Jamsostek akan serahkan dana JHT ke negara
Kamis, 27 September 2012 - 14:50 WIB
Jamsostek akan serahkan dana JHT ke negara
A
A
A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) mengaku akan menyerahkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp1,3 triliun ke negara, bila tidak ada pihak yang dinyatakan berhak mencairkan dana tersebut hingga tahun 2014.
Direktur Utama (Dirut) Jamsostek Elvyn G Masassya menerangkan, dana tersebut harus dapat disalurkan tenaga kerja peserta program JHT sebelum Jamsostek bertranformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2014 mendatang.
Apabila masih terdapat sisa dari penyaluran tersebut, diakui Elvyn, pihaknya akan menyerahkan sisa dana kepada negara melalui Balai Harta Peninggalan (BHP), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Kalau masih ada sisa, saya akan serahkan ke balai harta peninggalan," tegas Elvyn di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menilai beberapa program perlindungan yang diberikan PT Jamsostek belum efektif. Salah satu yang menjadi sorotan BPK adalah pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 1,02 juta pesertanya.
"Ada 1,02 juta peserta tenaga kerja usia pensiun dengan total saldo JHT sebesar Rp1,85 triliun," ujar Anggota BPK Bahrullah Akbar.
Direktur Utama (Dirut) Jamsostek Elvyn G Masassya menerangkan, dana tersebut harus dapat disalurkan tenaga kerja peserta program JHT sebelum Jamsostek bertranformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2014 mendatang.
Apabila masih terdapat sisa dari penyaluran tersebut, diakui Elvyn, pihaknya akan menyerahkan sisa dana kepada negara melalui Balai Harta Peninggalan (BHP), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Kalau masih ada sisa, saya akan serahkan ke balai harta peninggalan," tegas Elvyn di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menilai beberapa program perlindungan yang diberikan PT Jamsostek belum efektif. Salah satu yang menjadi sorotan BPK adalah pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 1,02 juta pesertanya.
"Ada 1,02 juta peserta tenaga kerja usia pensiun dengan total saldo JHT sebesar Rp1,85 triliun," ujar Anggota BPK Bahrullah Akbar.
(hyk)
Lihat Juga :