Pemda DIY kesulitan klasifikasi kriteria kemiskinan
Kamis, 27 September 2012 - 17:31 WIB
Pemda DIY kesulitan klasifikasi kriteria kemiskinan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kesulitan untuk menentukan kriteria kemiskinan masyarakat. Hal tersebut paling dirasakan untuk masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Aktivitas bertani tanpa memiliki lahan atau bekerja menjadi buruh tani secara prinsip akan memasukan seseorang berkatagori miskin
Gubernur DIY Sri Sultan Habengkubuono X menerangkan, disela-sela aktivitas menjadi buruh tani, banyak yang memiliki aktivitas menjadi buruh bangunan. Sementara kalau buruh bangunan di Yogyakarta rata-rata upah hariannya mencapai Rp30.000.
"Kalau Rp30.000 perhari maka sebulan sudah UMR. Tapi status sebagai buruh bangunan ini tidak disebut yang ada hanya pengakuan sebagai petani, inikan menyulitkan," tandas HB X, Kamis (27/9/2012).
menurutnya, menjadikan data kemiskinan yang dimiliki pemerintah daerah selalu berbeda dengan pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat mendasarkan data dari BPS, maka, data yang muncul akan berbeda dengan data hasil penghimpunan dari kabupaten dan kota.
Berdasarkan data BPS saat ini kemiskinan mencapai 16,08 persen atau sekitar 560 ribu orang. Kemiskinan masih lebih banyak tersebar di pedesaan. Rata-rata kemiskinan di desa sekitar 22,67 persen. Lebih banyak dibandingkan persentase kemiskinan di kota yakni sekitar 14,10 persen.
Sementara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY akan mereview data kemiskinan. Kegiatan yang diagendakan dalam waktu dekat dengan APBD 2012 tersebut untuk menyusun klasifikasi detail kemiskinan yang dialami masyarakat.
Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, data yang direview bersama BPS merupakan hasil sensus kemiskinan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. "Hasil review dijadikan sebagai dasar untuk intervensi kemiskinan dengan kegiatan di setiap SKPD pada 2013 mendatang," jelasnya.
Salah satu hasil review yang diharapkan muncul adalah data kependudukan perkecamatan yang mencakup data warga miskin dengan pekerjaan yang dilakukan. Jenis pekerjaan yang dimiliki tersebut akan menjadi dasar kebijakan intervensi yang melibatkan instansi kedinasan secara langsung.
Bagi masyarakat miskin yang bekerja di pertanian, maka intervensi akan dilakukan oleh Dinas Pertanian. Bila orang miskin di bidang ekonomi kreatif, bakal ditangani oleh Disperindagkop. “Kalau bukan tani, tapi di suruh tani ya belum tentu berhasil,” ujar alumnus UGM tersebut.
Model penanganan yang dilakukan tersebut diprediksikan Tavip mampu menurunkan angka kemiskinan hingga dua persen. Hal tersebut mengutip prediksi yang dilakukan BPS yang menyebutkan, penanganan kemiskinan berdasarkan klasifikasi dengan melibatkan instansi yang berkompeten mampu menurunkan kemiskinan hingga dua persen.
Aktivitas bertani tanpa memiliki lahan atau bekerja menjadi buruh tani secara prinsip akan memasukan seseorang berkatagori miskin
Gubernur DIY Sri Sultan Habengkubuono X menerangkan, disela-sela aktivitas menjadi buruh tani, banyak yang memiliki aktivitas menjadi buruh bangunan. Sementara kalau buruh bangunan di Yogyakarta rata-rata upah hariannya mencapai Rp30.000.
"Kalau Rp30.000 perhari maka sebulan sudah UMR. Tapi status sebagai buruh bangunan ini tidak disebut yang ada hanya pengakuan sebagai petani, inikan menyulitkan," tandas HB X, Kamis (27/9/2012).
menurutnya, menjadikan data kemiskinan yang dimiliki pemerintah daerah selalu berbeda dengan pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat mendasarkan data dari BPS, maka, data yang muncul akan berbeda dengan data hasil penghimpunan dari kabupaten dan kota.
Berdasarkan data BPS saat ini kemiskinan mencapai 16,08 persen atau sekitar 560 ribu orang. Kemiskinan masih lebih banyak tersebar di pedesaan. Rata-rata kemiskinan di desa sekitar 22,67 persen. Lebih banyak dibandingkan persentase kemiskinan di kota yakni sekitar 14,10 persen.
Sementara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY akan mereview data kemiskinan. Kegiatan yang diagendakan dalam waktu dekat dengan APBD 2012 tersebut untuk menyusun klasifikasi detail kemiskinan yang dialami masyarakat.
Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, data yang direview bersama BPS merupakan hasil sensus kemiskinan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. "Hasil review dijadikan sebagai dasar untuk intervensi kemiskinan dengan kegiatan di setiap SKPD pada 2013 mendatang," jelasnya.
Salah satu hasil review yang diharapkan muncul adalah data kependudukan perkecamatan yang mencakup data warga miskin dengan pekerjaan yang dilakukan. Jenis pekerjaan yang dimiliki tersebut akan menjadi dasar kebijakan intervensi yang melibatkan instansi kedinasan secara langsung.
Bagi masyarakat miskin yang bekerja di pertanian, maka intervensi akan dilakukan oleh Dinas Pertanian. Bila orang miskin di bidang ekonomi kreatif, bakal ditangani oleh Disperindagkop. “Kalau bukan tani, tapi di suruh tani ya belum tentu berhasil,” ujar alumnus UGM tersebut.
Model penanganan yang dilakukan tersebut diprediksikan Tavip mampu menurunkan angka kemiskinan hingga dua persen. Hal tersebut mengutip prediksi yang dilakukan BPS yang menyebutkan, penanganan kemiskinan berdasarkan klasifikasi dengan melibatkan instansi yang berkompeten mampu menurunkan kemiskinan hingga dua persen.
(gpr)
Lihat Juga :