BP Migas: Pelaku penyelundupan minyak adalah mafia
Selasa, 02 Oktober 2012 - 10:37 WIB
BP Migas: Pelaku penyelundupan minyak adalah mafia
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) menyebutkan kasus penyelundupan minyak mentah yang terjadi sudah merupakan kategori mafia. Sehingga untuk mengetahui siapa pelakunya, harus ditelusuri lebih jauh.
"Ini sudah masif sudah kategori mafia," ujar Deputi Pengendalian Operasional BP Migas, Gde Pradyana di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Dia menuturkan, oknum-oknum yang terkait di sini bisa saja dari pelaku masyarakat, pengusaha, pemodal dan lainnya. Selama ini, susah diberantas karena pembocoran tersebut terjadi dengan sangat profesional.
"Ada ribuan orang, kita berkoordinasi dengan Menkopolhukam, 3.500 orang pelaku masyarakat, pengusaha, pemodal, itu minyak hulu lapangan Pertamina, diangkut pipa hilir, minyak pipa itu tua dibolongi sedikit saja bocor, kemudian minyak mentah tersebut sudah bercampur dengan pemukiman, dibocorin dengan cara profesional," paparnya.
Selain itu, Gde mengaku menyesal melihat hukuman yang diberikan selama ini sangat rendah. "Saya sudah dengar masalah itu saat BP Migas berdiri, tapi kita sesalkan. Hukumannya sangat rendah, yang jelas bukan satu orang yang mengotaki," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuding Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) terlibat penyelundupan minyak mentah senilai Rp221,3 miliar yang beberapa waktu lalu digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kepulauan Riau.
“Aparat keamanan harus segera memeriksa BP Migas, karena yang diselundupkan adalah minyak mentah bukan BBM bersubsidi, dan itu menjadi domain BP Migas,” kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal dalam keterangan tertulisnya kepada SINDO, di Jakarta, Senin (1/10/2012).
Menurut dia, penyelundupan minyak mentah tersebut dilakukan oleh sindikat yang diduga melibatkan banyak pihak, tidak hanya oknum aparat keamanan, namun ada keterlibatan BP Migas. “Jadi temuan Bea Cukai harus ditindaklanjuti, karena ini merupakan kerja sindikat yang tidak mungkin hanya dilakukan para pengusaha. Kami manduga ada kerja sama dengan oknum-oknum BP Migas,” ucap dia.
Dia juga mengatakan, kinerja aparat Bea Cukai patut diapreasiasi, namun demikian upaya penyidikan dan penyelidikan dalam kasus ini harus dikembangkan dan dicari otak pelaku penyelundupan yang merugikan negara itu.
LIRA mensinyalir maraknya penyelundupan di Kepulaian Riau, tidak hanya karena faktor geografis, tetapi disebabkan adanya mafia migas yang melibatkan berbagai pihak termasuk oknum penegak hukum. “Untuk itu kita minta aparat Bea dan Cukai harus lebih esktra dalam melakukan pengawasan,” jelas dia.
"Ini sudah masif sudah kategori mafia," ujar Deputi Pengendalian Operasional BP Migas, Gde Pradyana di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Dia menuturkan, oknum-oknum yang terkait di sini bisa saja dari pelaku masyarakat, pengusaha, pemodal dan lainnya. Selama ini, susah diberantas karena pembocoran tersebut terjadi dengan sangat profesional.
"Ada ribuan orang, kita berkoordinasi dengan Menkopolhukam, 3.500 orang pelaku masyarakat, pengusaha, pemodal, itu minyak hulu lapangan Pertamina, diangkut pipa hilir, minyak pipa itu tua dibolongi sedikit saja bocor, kemudian minyak mentah tersebut sudah bercampur dengan pemukiman, dibocorin dengan cara profesional," paparnya.
Selain itu, Gde mengaku menyesal melihat hukuman yang diberikan selama ini sangat rendah. "Saya sudah dengar masalah itu saat BP Migas berdiri, tapi kita sesalkan. Hukumannya sangat rendah, yang jelas bukan satu orang yang mengotaki," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuding Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) terlibat penyelundupan minyak mentah senilai Rp221,3 miliar yang beberapa waktu lalu digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kepulauan Riau.
“Aparat keamanan harus segera memeriksa BP Migas, karena yang diselundupkan adalah minyak mentah bukan BBM bersubsidi, dan itu menjadi domain BP Migas,” kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal dalam keterangan tertulisnya kepada SINDO, di Jakarta, Senin (1/10/2012).
Menurut dia, penyelundupan minyak mentah tersebut dilakukan oleh sindikat yang diduga melibatkan banyak pihak, tidak hanya oknum aparat keamanan, namun ada keterlibatan BP Migas. “Jadi temuan Bea Cukai harus ditindaklanjuti, karena ini merupakan kerja sindikat yang tidak mungkin hanya dilakukan para pengusaha. Kami manduga ada kerja sama dengan oknum-oknum BP Migas,” ucap dia.
Dia juga mengatakan, kinerja aparat Bea Cukai patut diapreasiasi, namun demikian upaya penyidikan dan penyelidikan dalam kasus ini harus dikembangkan dan dicari otak pelaku penyelundupan yang merugikan negara itu.
LIRA mensinyalir maraknya penyelundupan di Kepulaian Riau, tidak hanya karena faktor geografis, tetapi disebabkan adanya mafia migas yang melibatkan berbagai pihak termasuk oknum penegak hukum. “Untuk itu kita minta aparat Bea dan Cukai harus lebih esktra dalam melakukan pengawasan,” jelas dia.
(gpr)
Lihat Juga :