Pemkab Sukabumi serap dana investasi USD21 M

Selasa, 02 Oktober 2012 - 18:37 WIB
Pemkab Sukabumi serap...
Pemkab Sukabumi serap dana investasi USD21 M
A A A
Sindonews.com - Nilai dana investasi yang telah berhasil diserap Pemkab Sukabumi sepanjang tahun 2012 mencapai USD21 miliar. Seluruh dana invetasi tersebut berasal dari penanaman modal asing sektor industri.

Bupati Sukabumi, Sukmawijaya menerangkan setiap tahunnya pertumbuhan investasi mengalami kenaikan yang signifikan. Puncaknya pada 2012 ini nilai investasi yang berhasil diserap mencapai USD21 miliar dengan dibukanya sembilan pabrik yang dikembangkan di wilayah Utara Sukabumi.

“Investasi melalui penanaman modal asing sudah cukup besar yang telah berhasil diserap selama satu tahun terakhir ini. Ini tentunya mempengaruhi terhadap perekonomian warga. Dengan adanya sembilan pabrik yang dibuka, maka penyerapan tenaga kerja lokal sangat tinggi,” ungkap Sukmawijaya kepada Sindonews, Selasa (2/10/2012).

Dia mengatakan, perkembangan investasi di Kabupaten Sukabumi dipastikan akan terus mengalami kenaikan. Gejala ini ditunjukan dengan adanya rencana penanaman modal untuk tiga kawasan industry besar yang diperkirakan akan menyedot dana invetasi senilai triliunan rupiah.

Tiga kawasan industri itu meliputi industri cluster furniture terbesar di Asia yang akan dibuka di atas lahan 200 hektar yang terletak di Desa Parakan Lima, Kecamatan Cikembar. Kawasan industry semen di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunung Guruh dan industry pasir besi di atas lahan seluas 1200 hektar di Kecamatan Nyalindung dengan lokasi pengambilan bahan baku di Kecamatan Tegalbuleud.

“Tiga kawasan industry itu diperkirakan akan segera terrealisasi sekitar akhir tahun ini atau paling lambat 2013 mendatang. Semuanya sedang dalam proses perijinan, sebab untuk penandatanganan kesepakatan sudah dilakukan. Para investor itu sebagian besar berasal dari luar negeri,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menerangkan upaya peningkatan investasi ditunjang dengan disahkannya Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pada pertengahan tahun 2012 silam.

“Dengan adanya perda ini maka para investor akan mudah menemukan lokasi-lokasi yang bias dijadikan sebagai pengembangan industry,” tutur Badri.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan...
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan Listrik, Soroti Lonjakan Investasi EBT
Bijak Memilih, Berikut...
Bijak Memilih, Berikut Tips Aman Berinvestasi di Aset Digital
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Korban Dugaan Investasi...
Korban Dugaan Investasi Bodong Tanyakan Kelanjutan Kasusnya ke OJK
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Thong Guan Industries...
Thong Guan Industries Bhd Investasi di KIT Batang Jawa Tengah
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
13 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
25 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
1 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Tembak Jatuh...
Ukraina Tembak Jatuh Jet Tempur Canggih Rusia Senilai Rp771 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved