Bisnis ritel di Depok kurang optimal
Rabu, 10 Oktober 2012 - 12:04 WIB
Bisnis ritel di Depok kurang optimal
A
A
A
Sindonews.com - Pengelolaan investasi bidang ritel di Depok kurang maksimal, terlihat dari banyaknya pembangunan mal atau pusat perbelanjaan yang tutup atau bangkrut. Perkembangan bisnis juga hanya fokus di Jalan Margonda.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Karno mengkritik hal itu. Sebab, kata dia, berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Depok.
“Ini yang kita pertanyakan, kenapa Wali Kota Depok dengan mudahnya memberikan izin usaha di sepanang jalan Margonda. Sementara, satu mal muncul dan lainnya mati. Padahal, kalau ini dikelola dengan baik tentunya bisa menambah pendapatan daerah,” terangnya kepada wartawan, Rabu (10/10/2012).
Ia menilai, bahwa permasalahan tersebut pada persaingan usaha atau lingkungan kurang mendukung. Dirinya mencontohkan, di Jalan Margonda terdapat mal yang saling berhadapan.
Akibatnya, saat berdiri mal baru maka lainnya tutup seperti Goro, Hero, Borobudur dan lainnya. Karno berharap di masa mendatang tidak ada kejadian serupa. Pasalnya, dari sisi infrastruktur terdapat akses jalan tol yang memudahkan sarana transportasi.
Selain itu, salah satu permasalahannya selama ini belum terdata dengan rinci mengenai penanam modal atau investasi di Depok. Bahkan, dirinya mendapat informasi di wilayah Cimanggis terdapat perusahaan dan home industry yang tutup.
“Kondisi ini harus perlu mendapat perhatian serius dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Depok,” terangnya.
Karno menuturkan, PAD Kota Depok sebesar Rp200 miliar per tahun. Menurutnya, jumlah tersebut akan meningkat pada tahun 2013 yang mencapai Rp300 miliar per tahun. Pasalnya, berdasarkan UU NO. 28 tahun 2009 menegaskan bahwa pengelolaan pajak bumi dan bangunan akan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Ia menilai, sebenarnya Depok masih bisa menggenjot investasi dan mengembangkan ekonominya. Untuk itu, pihaknya sedang membahas tentang Peraturan Daerah tentang persaingan usaha dan investasi.
Selain itu, saat ini DPRD Depok juga sedang membahas Perda RTRW. Menurutnya, dengan ketentuan tersebut selama ini kawasan industri di Jalan Raya Bogor juga bisa berubah atau pindah.
“Kita kan inginnya ada penataan yang baik. Seperti, di kawasan industri saat para pekerja menerima gajian ia akan berbelanja ke mal dan pasar. Jadinya, denyut nadi perekonomian berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sekretaris Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Depok Nuraeni Widayati, mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pendataan investasi di Depok.
Menurutnya, Depok selalu menarik bagi penanam investor baik lokal maupun asing. “Kita masih melakukan pendataan mengenai jumlah investasi yang masuk, maupun siapa saja yang menanam modal di Depok,” imbuhnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Karno mengkritik hal itu. Sebab, kata dia, berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Depok.
“Ini yang kita pertanyakan, kenapa Wali Kota Depok dengan mudahnya memberikan izin usaha di sepanang jalan Margonda. Sementara, satu mal muncul dan lainnya mati. Padahal, kalau ini dikelola dengan baik tentunya bisa menambah pendapatan daerah,” terangnya kepada wartawan, Rabu (10/10/2012).
Ia menilai, bahwa permasalahan tersebut pada persaingan usaha atau lingkungan kurang mendukung. Dirinya mencontohkan, di Jalan Margonda terdapat mal yang saling berhadapan.
Akibatnya, saat berdiri mal baru maka lainnya tutup seperti Goro, Hero, Borobudur dan lainnya. Karno berharap di masa mendatang tidak ada kejadian serupa. Pasalnya, dari sisi infrastruktur terdapat akses jalan tol yang memudahkan sarana transportasi.
Selain itu, salah satu permasalahannya selama ini belum terdata dengan rinci mengenai penanam modal atau investasi di Depok. Bahkan, dirinya mendapat informasi di wilayah Cimanggis terdapat perusahaan dan home industry yang tutup.
“Kondisi ini harus perlu mendapat perhatian serius dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Depok,” terangnya.
Karno menuturkan, PAD Kota Depok sebesar Rp200 miliar per tahun. Menurutnya, jumlah tersebut akan meningkat pada tahun 2013 yang mencapai Rp300 miliar per tahun. Pasalnya, berdasarkan UU NO. 28 tahun 2009 menegaskan bahwa pengelolaan pajak bumi dan bangunan akan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Ia menilai, sebenarnya Depok masih bisa menggenjot investasi dan mengembangkan ekonominya. Untuk itu, pihaknya sedang membahas tentang Peraturan Daerah tentang persaingan usaha dan investasi.
Selain itu, saat ini DPRD Depok juga sedang membahas Perda RTRW. Menurutnya, dengan ketentuan tersebut selama ini kawasan industri di Jalan Raya Bogor juga bisa berubah atau pindah.
“Kita kan inginnya ada penataan yang baik. Seperti, di kawasan industri saat para pekerja menerima gajian ia akan berbelanja ke mal dan pasar. Jadinya, denyut nadi perekonomian berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sekretaris Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Depok Nuraeni Widayati, mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pendataan investasi di Depok.
Menurutnya, Depok selalu menarik bagi penanam investor baik lokal maupun asing. “Kita masih melakukan pendataan mengenai jumlah investasi yang masuk, maupun siapa saja yang menanam modal di Depok,” imbuhnya.
(gpr)
Lihat Juga :