Anggaran perjalanan dinas Kementerian dipangkas

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 10:25 WIB
Anggaran perjalanan...
Anggaran perjalanan dinas Kementerian dipangkas
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas biaya perjalanan dinas pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp246,11 miliar atau 21,93 persen dari pagu yang diajukan semula yakni Rp1,122 triliun.

Biaya perjalanan dinas yang dipangkas ini nantinya akan dialihkan untuk belanja modal.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin mengungkapkan, penghematan belanja perjalanan dinas Rp246,11 miliar itu lebih tinggi dibandingkan usulan semula sebesar Rp158,93 miliar atau 15,63 persen.

“Itu setelah kami hitung kembali sehubungan dengan adanya realokasi belanja barang,” tutur Kiagus saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dengan adanya pemotongan anggaran belanja perjalanan dinas, maka pos anggaran belanja barang Kemenkeu pun terpangkas sebesar Rp576,58 miliar atau 6,76 persen dari pagu yang diusulkan Rp8,52 triliun.

Dalam RAPBN 2013, anggaran Kemenkeu diusulkan sebesar Rp18,2 triliun. Selain Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas juga memangkas belanja perjalanan dinas mereka. Bila semula mengajukan belanja perjalanan dinas sebesar Rp76,76 miliar, maka setelah ada pemangkasan hanya menjadi Rp69,01 miliar atau turun sebesar Rp7,75 miliar (10,1 persen dari pagu).

Pemangkasan belanja perjalanan dinas akan dialihkan ke belanja modal, terutama untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
Berbeda dengan Kemenkeu dan Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mendapatkan tambahan anggaran perjalanan dinas Rp39,37 miliar.

Semula BPS hanya mengajukan anggaran belanja perjalanan dinas Rp207,46 miliar pada tahun anggaran 2013 tetapi Komisi XI dan BPS akhirnya menyepakati belanja perjalanan dinas Rp246,835 miliar.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, tambahan anggaran perjalanan dinas tersebut memang diperlukan karena BPS membutuhkan banyak dana untuk kegiatan Sensus Pertanian 2013.

Sensus tersebut diperkirakan akan memakan dana perjalanan dinas sebesar Rp171,98 miliar. BPS juga membutuhkan dana sekitar Rp58,1 miliar guna membiayai sejumlah survei.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Minta Para Menteri...
Jokowi Minta Para Menteri Tiru Kementerian PUPR, Belanja Anggaran di Awal Tahun
Demi Pemulihan Ekonomi,...
Demi Pemulihan Ekonomi, KKP Realokasi Anggaran Rp483 Miliar
Komisi IV DPR Dukung...
Komisi IV DPR Dukung Penambahan Pagu Anggaran KKP Rp3,45 Triliun
Tahap II, Kemenag Salurkan...
Tahap II, Kemenag Salurkan 4,6 Juta Bantuan Paket Data untuk Siswa Madrasah
Rincian Pemangkasan...
Rincian Pemangkasan Anggaran Kementerian/Lembaga
Bappenas Pangkas 344...
Bappenas Pangkas 344 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
31 menit yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
1 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
1 jam yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
2 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
2 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
3 jam yang lalu
Infografis
Kisah Perjalanan Satu...
Kisah Perjalanan Satu Dekade Islam Makhachev di UFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved