Iuran BPJS bisa disesuaikan dengan kondisi pekerja

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 13:56 WIB
Iuran BPJS bisa disesuaikan...
Iuran BPJS bisa disesuaikan dengan kondisi pekerja
A A A
Sindonews.com - Meski iuran Rp22.000 untuk mendapatkan jaminan sosial lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendapat tanggapan pro dan kontra, tetapi pemerintah tetap akan memberlakukan sistem iuran tersebut.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, skema iuran bulanan itu sebesar 5 persen yang dibagi dua, yakni 3 persen dari pemberi kerja (perusahaan) dan 2 persen dari pekerja.

Wamenkes tidak menampik jika asuransi lain, misalnya Jamsostek iurannya dibayarkan oleh perusahaan. "Iya, tapi bagaimanapun uangnya dari pemberi kerja. Tinggal dipotong gajinya," kata Wamenkes, di RSM Cicendo, Bandung, Jumat (12/10/2012).

Menurutnya, dengan iuran pekerja 2 persen yang dirogoh pekerja, ada keuntungan tersendiri. Pekerja jadi ikut mengontrol dan mengendalikan pemberi layanan jaminan sosial. "Nanti tidak bisa lagi pemberi layanan bilang 'wong gratisan minta layanan baik'," tuturnya.

Selain itu, iuran wajib tersebut khusus bagi pekerja. Bagi warga miskin, iuran akan ditanggung pemerintah. Pembayaran iuran bagi pekerja pun bisa disesuaikan dengan kesejahteraan fisik pekerja masing-masing. "Jadi tidak langsung (ditentukan)," sebutnya.

Dia menegaskan, BPJS akan mulai beroperasi mulai Januari 2014. Saat itu, ditargetkan masyarakat Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan sudah mencapai 70 persen.

Lalu secara bertahap pada 2017 mencapai 90 persen, dan pada 2019 seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan. "Sekarang baru 63 persen atau 142 juta orang," katanya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
2 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
3 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
4 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved