Subsidi energi berlebih picu APBNP lagi
Senin, 15 Oktober 2012 - 19:32 WIB
Subsidi energi berlebih picu APBNP lagi
A
A
A
Sindonews.com - APBN Perubahan dimungkinkan terjadi kembali pada tahun 2012. Ini terkait dengan nilai subsidi energi yang melebihi dari anggaran yang sudah ditetapkan.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Satya W Yudha menyatakan, pemerintah harus berupaya mencari anggaran tersebut. Diluar cadangan resiko fiskal yang sudah disetujui sebesar Rp23 triliun. Apabila pemerintah tidak menemukan caranya, maka APBN Perubahan dilakukan kembali.
"Kalau APBN Perubahan itu apabila tidak ketemu jalan Pemerintah, dia (Pemerintah) kan berarti merubah postur, apabila merubah postur ya jelas, sarananya adalah APBN P," ucap Satya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Postur yang dimaksudkan adalah asumsi makro. Seperti nantinya akan berubah juga Indonesia Crude Price (ICP), kurs rupiah dan beberapa poin lainnya. "Kan ICP berubah jadi USD114, kurs tambah 250 rupiah, ditambah dengan beberapa item dalam asumsi makro, maka perlu dilakukan," jelasnya.
Setelah rapat kerja yang berlangsung hari ini, penjelasan akan dilanjutkan di Komisi VII DPR RI. Kemudian, pemerintah kembali akan berhadapan dengan Badan Anggaran DPR RI.
"Nanti ini kan ada pertemuan lagi setelah Komisi VII membahas mengenai subsidi listrik, pemerintah kan kembali janji dari mana asal usul anggaran pemerintah tadi," pungkasnya.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Satya W Yudha menyatakan, pemerintah harus berupaya mencari anggaran tersebut. Diluar cadangan resiko fiskal yang sudah disetujui sebesar Rp23 triliun. Apabila pemerintah tidak menemukan caranya, maka APBN Perubahan dilakukan kembali.
"Kalau APBN Perubahan itu apabila tidak ketemu jalan Pemerintah, dia (Pemerintah) kan berarti merubah postur, apabila merubah postur ya jelas, sarananya adalah APBN P," ucap Satya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Postur yang dimaksudkan adalah asumsi makro. Seperti nantinya akan berubah juga Indonesia Crude Price (ICP), kurs rupiah dan beberapa poin lainnya. "Kan ICP berubah jadi USD114, kurs tambah 250 rupiah, ditambah dengan beberapa item dalam asumsi makro, maka perlu dilakukan," jelasnya.
Setelah rapat kerja yang berlangsung hari ini, penjelasan akan dilanjutkan di Komisi VII DPR RI. Kemudian, pemerintah kembali akan berhadapan dengan Badan Anggaran DPR RI.
"Nanti ini kan ada pertemuan lagi setelah Komisi VII membahas mengenai subsidi listrik, pemerintah kan kembali janji dari mana asal usul anggaran pemerintah tadi," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :