Produk ekspor dijegal isu lingkungan
Selasa, 16 Oktober 2012 - 15:49 WIB
Produk ekspor dijegal isu lingkungan
A
A
A
Sindonews.com - Produk-produk ekspor Indonesia kerap terganggu oleh hambatan non-tarif di berbagai negara, salah satunya adalah isu lingkungan. Regulasi mengenai produk ramah lingkungan sering menyebabkan produk ekspor Indonesia dilarang masuk.
"Yang paling sulit bagi ekspor Indonesia adalah non-tariff barriers, misalnya isu lingkungan, produk-produk Indonesia sering terkena," demikian disampaikan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Gandi Sulistiyanto, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Gandi mencontohkan, produk kertas Indonesia pernah dilarang di Amerika Serikat dan Korea Selatan beberapa waktu lalu karena dituduh menggunakan bahan baku dari kayu hasil pembalakan liar. Padahal, Indonesia telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) untuk menyeleksi kayu bahan baku industri. Selain itu, CPO Indonesia juga ditolak masuk dalam daftar 53 produk ramah lingkungan APEC.
Lebih jauh, Gandi menilai bahwa isu lingkungan telah digunakan oleh negara-negara kompetitor Indonesia untuk menjatuhkan Indonesia. "Ini ada unsur trade competition, bukan sekedar isu lingkungan," tambahnya.
Guna mencegah penggunaan isu lingkungan untuk menjatuhkan pasaran produk Indonesia, Gandi meminta pemerintah ikut aktif mensosialisasikan fakta-fakta bahwa produk Indonesia sudah ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional.
"Pemerintah harus berperan memberikan fakta-fakta konkrit bahwa produk kita memenuhi standar internasional, para duta besar juga harus ikut mensosialisasikan di berbagai negara," tutup Gandi.
"Yang paling sulit bagi ekspor Indonesia adalah non-tariff barriers, misalnya isu lingkungan, produk-produk Indonesia sering terkena," demikian disampaikan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Gandi Sulistiyanto, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Gandi mencontohkan, produk kertas Indonesia pernah dilarang di Amerika Serikat dan Korea Selatan beberapa waktu lalu karena dituduh menggunakan bahan baku dari kayu hasil pembalakan liar. Padahal, Indonesia telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) untuk menyeleksi kayu bahan baku industri. Selain itu, CPO Indonesia juga ditolak masuk dalam daftar 53 produk ramah lingkungan APEC.
Lebih jauh, Gandi menilai bahwa isu lingkungan telah digunakan oleh negara-negara kompetitor Indonesia untuk menjatuhkan Indonesia. "Ini ada unsur trade competition, bukan sekedar isu lingkungan," tambahnya.
Guna mencegah penggunaan isu lingkungan untuk menjatuhkan pasaran produk Indonesia, Gandi meminta pemerintah ikut aktif mensosialisasikan fakta-fakta bahwa produk Indonesia sudah ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional.
"Pemerintah harus berperan memberikan fakta-fakta konkrit bahwa produk kita memenuhi standar internasional, para duta besar juga harus ikut mensosialisasikan di berbagai negara," tutup Gandi.
(gpr)
Lihat Juga :