Kadin siap surati Malaysia terkait BK CPO
Selasa, 16 Oktober 2012 - 15:53 WIB
Kadin siap surati Malaysia terkait BK CPO
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan mengirimkan surat ke pemerintah Malaysia untuk mengonfirmasi kebijakan kesepakatan harga Crude Palm Oil (CPO). Pasalnya, jika kebijakan tersebut diberlakukan maka akan berdampak pada harga CPO.
"Kita akan segera surati pemerintah Malaysia untuk mengonfirmasi soal kebijakan itu karena sewaktu bertemu dengan menteri Malaysia ke Indonesia sudah ada kesepakatan untuk menjaga kestabilan harga CPO," kata Wakil Ketua Kadin Indonesia Gandi Sulistiyanto di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Menurut Gandi, jika Malaysia memangkas bea keluar CPO, maka otomatis Malaysia menambah pasokannya ke pasar dan hal tersebut akan mengganggu kestabilan harga. "Meski baru berlaku Januari 2013 harga hari ini sudah anjlok. Jadi kita akan konfirmasi," katanya.
Seperti diketahui, pengusaha sawit nasional menilai Pemerintah Malaysia berhak menentukan berapa pun besaran bea keluar ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari negaranya.
Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan menurunkan bea keluar CPO sebesar 4,5-8,5 persen, dari sebelumnya 23 persen. Kebijakan itu akan berlaku mulai awal tahun depan.
"Kita akan segera surati pemerintah Malaysia untuk mengonfirmasi soal kebijakan itu karena sewaktu bertemu dengan menteri Malaysia ke Indonesia sudah ada kesepakatan untuk menjaga kestabilan harga CPO," kata Wakil Ketua Kadin Indonesia Gandi Sulistiyanto di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Menurut Gandi, jika Malaysia memangkas bea keluar CPO, maka otomatis Malaysia menambah pasokannya ke pasar dan hal tersebut akan mengganggu kestabilan harga. "Meski baru berlaku Januari 2013 harga hari ini sudah anjlok. Jadi kita akan konfirmasi," katanya.
Seperti diketahui, pengusaha sawit nasional menilai Pemerintah Malaysia berhak menentukan berapa pun besaran bea keluar ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari negaranya.
Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan menurunkan bea keluar CPO sebesar 4,5-8,5 persen, dari sebelumnya 23 persen. Kebijakan itu akan berlaku mulai awal tahun depan.
(gpr)
Lihat Juga :