Hotel baru di DIY perlu rekomendasi PHRI
Rabu, 17 Oktober 2012 - 20:05 WIB
Hotel baru di DIY perlu rekomendasi PHRI
A
A
A
Sindonews.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY berharap adanya pembatasan hotel di DIY. Sebab dengan adanya penambahan sekitar 30 hotel hingga 2014, kondisi perhotelan akan cukup padat. PHRI akan mengajukan surat kepada pemkot dan pemkab untuk mengeluarkan pembatasan.
Ketua PHRI Istidjab Danunagoro mengatakan penambahan hotel ini akan semakin menambah ketatnya persaingan perhotelan di Yogyakarta.
Setidaknya dengan hadirnya 30 hotel baru akan menambah sekitar 5.000 ribu kamar dari berbagai jenis. “Penambahan ini akan menjadikan persaingan hotel lebih ketat,” jelasnya di DIY, Rabu (17/10/2012).
Menurut Istidjab, dengan penambahan hotel ini setidaknya akan ada sekitar 35 hotel berbintang, dan 1.100 hotel melati dan guesthouse di Yogyakarta. Jumlah ini dianggap paling ideal, dengan tingkat hunian.
Sehingga kedepan harus ada pengetatan dalam perijinan hotel baru. Kalau tidak persaingan menjadi tidak sehat. Untuk hotel berbintang memang cenderung tidak akan ada permasalahan. Sebab sudah ada regulasi yang mengatur masalah tariff terendah.
Namun bagi hotel melati, eksistensi mereka benar-benar terancam. PHRI akan meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan pengetatan terhadap perijinan. Ijin hotel harus mendapatkan rekomendasi dari PHRI. “Rekomendasi menjadi salah satu cara menekan pertumbuhan,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini terus dilakukan sinergitas antara pelaku wisata dengan badan promosi dan pariwisata. Di antaranya dengan terus menggelar promosi di luar negeri, di Kuala Lumpur dan Singapura.
Cara ini diyakini efektif untuk mendatangkan wisatawan. “Seiring bandara pindah, pasti nanti akan banyak hotel baru di Kulonprogo,” tegasnya.
Ketua PHRI Istidjab Danunagoro mengatakan penambahan hotel ini akan semakin menambah ketatnya persaingan perhotelan di Yogyakarta.
Setidaknya dengan hadirnya 30 hotel baru akan menambah sekitar 5.000 ribu kamar dari berbagai jenis. “Penambahan ini akan menjadikan persaingan hotel lebih ketat,” jelasnya di DIY, Rabu (17/10/2012).
Menurut Istidjab, dengan penambahan hotel ini setidaknya akan ada sekitar 35 hotel berbintang, dan 1.100 hotel melati dan guesthouse di Yogyakarta. Jumlah ini dianggap paling ideal, dengan tingkat hunian.
Sehingga kedepan harus ada pengetatan dalam perijinan hotel baru. Kalau tidak persaingan menjadi tidak sehat. Untuk hotel berbintang memang cenderung tidak akan ada permasalahan. Sebab sudah ada regulasi yang mengatur masalah tariff terendah.
Namun bagi hotel melati, eksistensi mereka benar-benar terancam. PHRI akan meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan pengetatan terhadap perijinan. Ijin hotel harus mendapatkan rekomendasi dari PHRI. “Rekomendasi menjadi salah satu cara menekan pertumbuhan,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini terus dilakukan sinergitas antara pelaku wisata dengan badan promosi dan pariwisata. Di antaranya dengan terus menggelar promosi di luar negeri, di Kuala Lumpur dan Singapura.
Cara ini diyakini efektif untuk mendatangkan wisatawan. “Seiring bandara pindah, pasti nanti akan banyak hotel baru di Kulonprogo,” tegasnya.
(gpr)
Lihat Juga :