DPRD: UMK DIY harusnya lebihi KHL

Rabu, 17 Oktober 2012 - 20:09 WIB
DPRD: UMK DIY harusnya...
DPRD: UMK DIY harusnya lebihi KHL
A A A
Sindonews.com - Penetapan upah minimum kota (UMK) Yogyakarta 2013 di bawah kebutuhan hidup layak (KHL) mendapat sorotan dari DPRD setempat dan Dewan Pengupahan DIY.

Ada yang menilai walau untuk penetapan itu sudah melalui berbagai tahapan, mestinya UMK tetap harus melebihi KHL bukan sebaliknya. Namun ada juga yang tidak mempersoalkan penetapan UMK itu, sebab penetapan tersebut sifatnya masih rekomendasi dan keputusan akhir berada di Gubernur.

Ketua komisi D DPRD Yogyakarta Sujanarko mengatakan, untuk UMK sebenarnya dewan mengharapkan melebihi KHL. Apalagi untuk KHL ini sudah melalui survei yang dilakukan tiap bulan, mulai dari Januari hingga September. Terutama menyangkut berapa sebenarnya kebutuhan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

“Kami tidak mengetahui secara pasti, kenapa pemkot dengan perwakilan pekerja dan pengusaha menyepakati UMK lebih rendah dari KHL,” kata Sujanarko, Rabu (17/10/2012).

Menurut Sujarnarko yang menjadi persoalan sekarang sebenarnya bukan pada UMK tersebut, namun dampak dari penetapan UMK, yakni adanya gejolak di masyarakat pasca penetapan, terutama jika antar daerah satu dengan lain terjadi ketimpangan terhadap besaran UMK. Karena itu, agar hal tersebut tidak terjadi, maka UMK harus mampu mengakomodir kepentingan semua pihak.

“Saya berharap rekomendasi penetapan UMK ini menjadi salah satu pertimbangan gubernur sebelum menyetujui atau menetapkan besaran UMK, baik di kota maupun kabupaten lain di DIY,” harapnya.

Sujarnako menambahkan setelah UMK Yogyakarta ditetapkan, dewan segera akan memanggil pemerintah kota (pemkot) Yogyakarta. Pemanggilan ini bukan untuk meminta klarifikasi terhadap dasar dalam penetapan UMK, melainkan untuk melakukan pembahasan, telaah dan evaluasi, terhadap kebutuhan hidup layak masyarakat sekaligus sebagai acuan penetapan UMK ke depan.

“Dengan cara ini diharapkan kepentingan baik pengusaha maupun pekerja dapat terakomodir,” paparnya.

Sekretaris bersama (Sekber) Dewan Pengupahan DIY Nuryanto mengatakan belum dapat memberikan komentar soal penetapan UMK Yogyakarta. Selain penetapan tersebut sifatnya rekomendasi, hingga sekarang baik kota maupun kabupaten di DIY belum menyerahkan penetapan UMK tersebut.

“Untuk penyerahan UMK ini, kami harapkan paling lambat Rabu (24/10) sudah masuk semua,” tandasnya.

Nuryanto menjelaskan UMK yang ditetapkan kota maupun kabupten lain, tersebut belum final, masih dapat berubah. Namun begitu, penetapan UMK tersebut tetap akan menjadi salah satu pertimbangan gubernur, selain situasi dan kondisi daerah setempat, sebelum membuat keputusan tentang besaran UMK di DIY.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Yogyakarta Muhammad Sarjono menegaskan tetap akan mengirimkan penetepan UMK tersebut ke gubernur, walau besarannya dibawah KHL. Sebab penetapan itu, sudah melalui proses dan kesepakatan bersama antara perwakilan pengusaha dan pekerja.

“Munculnya angka itu, juga sudah melalui survei bersama yang dilakukan tiap bulan,” akunya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
1 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
1 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
2 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved