YLKI: Periksa tagihan sebelum beli rumah baru

Kamis, 18 Oktober 2012 - 17:15 WIB
YLKI: Periksa tagihan sebelum beli rumah baru
YLKI: Periksa tagihan sebelum beli rumah baru
A A A
Sindonews.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku banyak aduan terkait masyarakat yang menempati rumah baru. Khususnya yang terkait dengan tagihan listrik dari listrik, air, dan telepon.

"Tidak cuma di tagihan listrik, tapi di PDAM (air) dan Telkom (telepon) juga. Itu karena mereka menggunakan sistem yang sama, penghuni terakhir di rumah atau bangunan itu yang akan membayar semuanya walaupun baru pindah," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dihubungi Okezone, Kamis (18/10/2012).

Oleh karena itu, bagi konsumen yang akan membeli rumah baru atau berpindah rumah kontrakan, Tulus menyarankan agar mengecek semua tagihan dan status rekening baik itu rekening telepon, air, dan listrik. "Itu harus dipastikan dulu semuanya," tambah dia.

Namun, bila sudah terlanjur terjadi sengketa yang terjadi antara konsumen dan perusahaan, Tulus memperingatkan konsumen agar berhati-hati.

"Kalau katanya kita menunggak sampai Rp30 juta, itu kan besar. Maka kita engggak mungkin kita cuma ditelpon saja dan lunasi. Pasti kita dipanggil dan duduk bersama membicarakan bersama. Paling tidak kita diberi kesempatan mencicil sampai 10 kali," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7045 seconds (0.1#10.140)