Opini laporan keuangan BPK tidak dilelang

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 11:05 WIB
Opini laporan keuangan...
Opini laporan keuangan BPK tidak dilelang
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan transparansi dan independensi selama mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun daerah (LKPP/LKPD).

Anggota BPK Taufiqurachman Ruki menegaskan, opini yang diberikan pihaknya terhadap laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) tidak dapat diperjualbelikan.

"Opini is not for sale. Kalau mau sale ada di mal-mal," ungkap Taufiq dalam sambutannya di acara Evaluasi Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga pada Portfolio Auditorat Keuangan Negara II BPK RI, di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Dia menjelaskan, auditing BPK sangat sesuai dengan aturan yang ditetapkan, sehingga transparansi dan independensi juga dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang diaudit BPK itu uang-uang negara yang sudah masuk sistem, seperti ketika setoran masuk dari 'jaringan' Fuad Rahmany (Dirjen Pajak), maka kita bisa trace," jelasnya.

Dia menegaskan, opini LKPP yang dikantongi setiap K/L, terutama opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak dapat disamakan dengan raport yang akan menentukan kenaikan jenjang karir.

"Opini bukan raport yang menentukan bapak-bapak naik kelas. Tidak ada jaminan WTP, kemudian Presiden mengatakan kamu bakal naik jadi menteri. Tidak ada urusannya. Opini itu tidak bisa dianggap sebagai raport atau sertifikat jaminan. Apakah penggunaan sudah sesuai ketentuan," paparnya.

Seperti yang diketahui, realisasi opini audit laporan keuangan K/L pada 2011, terdiri atas 67 K/L memperoleh WTP, 18 K/L memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan dua K/L tidak diberikan pendapat (disclaimer) dari total 87 K/L. Sedangkan realisasi peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, meliputi 67 pemda, sisanya 316 pemda WDP, enam pemda disclaimer, dan 32 tidak wajar dari total 421 pemda.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
59 menit yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
15 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved