Audit BPK terkait tata niaga gas
Senin, 22 Oktober 2012 - 13:53 WIB
Audit BPK terkait tata niaga gas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini membenarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan persoalan tata niaga gas.
Sedianya, tindak lanjut soal ini akan dibahas hari ini bersama Komisi VII DPR RI bersama pemerintah dan pihak terkait lainnya. Namun karena Jero Wacik selaku Menteri ESDM dan Dahlan Iskan sebagai mantan Direktur Utama PLN tidak hadir, maka rapat ditunda hingga Rabu (24/10/2012).
"Ya mudah-mudahan nanti hari Rabu bisa diterangkan karena belum boleh dibuka. Betul, itu masalah tata niaga gas," ungkap Rudi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Menurut Rudi, ini karena gas yang mau dialokasikan tidak ada. Selain itu, ada prioritas tempat yang dialokasikan.
"Ya kan barangnya yang tidak ada, terus masalahnya adalah mau ke mana didahulukan. Waktu itu kan nomor satu harus injeksi uap, baru pupuk, PLN, terakhir industri. Itu yang jadi masalah," jelas Guru Besar ITB tersebut.
Dia melanjutkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, ketika terjadi penurunan harga gas, maka akan ada alokasi gas yang didahulukan.
"Karena pada saat itu, ketika gas shortage kalau tidak salah 20 hari, maka sesuai dengan Permen, itu yang didahulukan. Nah, itu yang diributkan," pungkasnya. Mengenai persoalan ini, menurut dia, seharusnya sudah ada koordinasi antara BP Migas dan PLN.
Sedianya, tindak lanjut soal ini akan dibahas hari ini bersama Komisi VII DPR RI bersama pemerintah dan pihak terkait lainnya. Namun karena Jero Wacik selaku Menteri ESDM dan Dahlan Iskan sebagai mantan Direktur Utama PLN tidak hadir, maka rapat ditunda hingga Rabu (24/10/2012).
"Ya mudah-mudahan nanti hari Rabu bisa diterangkan karena belum boleh dibuka. Betul, itu masalah tata niaga gas," ungkap Rudi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Menurut Rudi, ini karena gas yang mau dialokasikan tidak ada. Selain itu, ada prioritas tempat yang dialokasikan.
"Ya kan barangnya yang tidak ada, terus masalahnya adalah mau ke mana didahulukan. Waktu itu kan nomor satu harus injeksi uap, baru pupuk, PLN, terakhir industri. Itu yang jadi masalah," jelas Guru Besar ITB tersebut.
Dia melanjutkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, ketika terjadi penurunan harga gas, maka akan ada alokasi gas yang didahulukan.
"Karena pada saat itu, ketika gas shortage kalau tidak salah 20 hari, maka sesuai dengan Permen, itu yang didahulukan. Nah, itu yang diributkan," pungkasnya. Mengenai persoalan ini, menurut dia, seharusnya sudah ada koordinasi antara BP Migas dan PLN.
(rna)
Lihat Juga :