BI dahulukan trustee dibanding multiple license
Senin, 22 Oktober 2012 - 20:43 WIB
BI dahulukan trustee dibanding multiple license
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan peraturan mengenai layanan bisnis wali amanat (trustee). Meski belum bisa dipastikan waktu penerbitannya, namun trustee akan terbit lebih dulu dibandingkan aturan izin berlapis atau multiple license.
"Untuk yang multiple license itu kan harus melalui simulasi. Jadi harus simulasi terus," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/10/2012).
Menurut Darmin, aturan mengenai trustee jauh lebih sederhana dibandingkan multiple license. Dalam peraturan tersebut terdapat penjelasan mengenai bank mana saja yang dapat menjalankan fungsi trustee. Di samping itu, tidak semua bank peneriman devisa bisa memfungsikan dirinya sebagai trustee.
"Dalam trustee malah lebih terbatas lagi nantinya," tegasnya.
Namun, Darmin belum menjelaskan secara detail bagaimana penerapan dan bank mana saja yang dapat melakukan fungsinya sebagai trustee. Seperti diberitakan sebelumnya, BI juga mengeluarkan peraturan pembentukan trustee untuk meningkatkan devisa hasil ekspor (DHE) yang mengendap di perbankan nasional. Sebelumnya Darmin mengatakan, Peraturan BI itu akan dikeluarkan dalam 2-3 bulan mendatang.
"Untuk yang multiple license itu kan harus melalui simulasi. Jadi harus simulasi terus," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/10/2012).
Menurut Darmin, aturan mengenai trustee jauh lebih sederhana dibandingkan multiple license. Dalam peraturan tersebut terdapat penjelasan mengenai bank mana saja yang dapat menjalankan fungsi trustee. Di samping itu, tidak semua bank peneriman devisa bisa memfungsikan dirinya sebagai trustee.
"Dalam trustee malah lebih terbatas lagi nantinya," tegasnya.
Namun, Darmin belum menjelaskan secara detail bagaimana penerapan dan bank mana saja yang dapat melakukan fungsinya sebagai trustee. Seperti diberitakan sebelumnya, BI juga mengeluarkan peraturan pembentukan trustee untuk meningkatkan devisa hasil ekspor (DHE) yang mengendap di perbankan nasional. Sebelumnya Darmin mengatakan, Peraturan BI itu akan dikeluarkan dalam 2-3 bulan mendatang.
(rna)
Lihat Juga :