DEN sarankan pajak kendaraan dinaikkan

Selasa, 23 Oktober 2012 - 14:19 WIB
DEN sarankan pajak kendaraan dinaikkan
DEN sarankan pajak kendaraan dinaikkan
A A A
Sindonews.com - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan punya cara untuk mengatasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang overkuota tahun ini. Cara DEN adalah dengan menaikkan pajak kendaraan bermotor.

Anggota DEN Rinaldi Dalimi mengatakan ada cara untuk mengendalikan subsdi pada penggunaan BBM tanpa harus menaikkan harga BBM yaitu dengan mengembalikan subsidi tersebut dengan menaikkan pajak pada kendaraan bermotor.

"Ada cara kembalikan susbsidi pemerintah lewat pajak kendaraan, jadi kenaikan melalui pajak yang begini harus dicarikan pemerintah solusinya," kata Reinaldi, di acara diskusi berjudul 'Tata Kelola Infrastruktur Listrik Bebas dari Kepentingan Politik, Mungkinkah?, di Gedung MNC Tower, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Reinaldi menambahkan, selain menaikkan pajak kendaraan bermotor, solusi lain untuk mengatasi subsidi pada BBM adalah dengan cara menitipkan pengembalian subsidi tersebut pada tiket jalan tol, sehingga ada tambahan tarif tol untuk mengembalikan subsidi BBM ke pemerintah.

"Titipkan itu ke pintu tol, titipkan Rp100-Rp200 untuk per tiket, berapa yang masuk sehari. Yang lewat tol kan orang mampu, untuk sekarang ini menurut saya lebih tepat," jelas Reinaldi.

Menurut Reinaldi, kenaikan harga BBM bersubsidi seharusanya dihindari karena akan berdampak psikologis kepada kenaikan harga barang kebutuhan lainnya. Namun jika dilakukan melalui pajak maka dampaknya tidak akan begitu terasa.

"Kalau itu dilaksanakan, kita enggak usah menaikkan harga BBM tapi naikkan harga pajak. Jadi enggak perlu ada yang macam-macam karena kenaikan BBM secara psikologis akan berpengaruh ke yang lain tapi kalau kenaikan pajak tidak," tutup Reinaldi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6707 seconds (0.1#10.140)