Aduan Dahlan Iskan bukan hal baru
Sabtu, 27 Oktober 2012 - 06:00 WIB
Aduan Dahlan Iskan bukan hal baru
A
A
A
Sindonews.com - Aduan menteri BUMN Dahlan Iskan ke Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam bahwa ada oknum DPR yang meminta 'jatah' ke pihak BUMN mendapat tanggapan beragam.
Direktur lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti menilai adanya dugaan oknum DPR yang meminta 'jatah' ke BUMN dinilai bukan informasi baru. Menurutnya harus diungkap sesuai fakta. "Tak ada yang baru dalam info itu, kalau tak dibilang basi," ujar Ray saat dihubungi Jumat (26/10/2012) malam.
Sebenarnya, lanjut Ray, publik bukan hanya menuggu ungkapan seperti yang diutarakan menteri BUMN ke Seskab, atau sikap reaktif oleh sejumlah anggota DPR, tapi harus melalui data supaya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Publik berharap adalah pengungkapan datanya, dan tentu saja menyampaikan data itu langsung ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku mendapatkan pengaduan dari Dahlan Iskan terkait BUMN yang sering dimintai 'jatah' oleh anggota DPR. Dipo Alam membenarkan jika Dahlan mengirimkan pesan singkat pada dia untuk melindungi BUMN dari tangan jahil para oknum DPR. Pihaknya pun merespons dengan menerbitkan Surat Edaran (SE).
"Benar Menteri BUMN (Dahlan Iskan) melapor via SMS ke Seskab agar mengindahkan SE (Surat Edaran) nomor 542," kata dia dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Menurut dia, Seskab telah memerintahkan seluruh direksi BUMN untuk menolak bila masih ada oknum DPR yang meminta jatah. "Seluruh direksi BUMN harus menolak jika ada oknum DPR minta 'jatah' dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN," tukas dia.
Direktur lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti menilai adanya dugaan oknum DPR yang meminta 'jatah' ke BUMN dinilai bukan informasi baru. Menurutnya harus diungkap sesuai fakta. "Tak ada yang baru dalam info itu, kalau tak dibilang basi," ujar Ray saat dihubungi Jumat (26/10/2012) malam.
Sebenarnya, lanjut Ray, publik bukan hanya menuggu ungkapan seperti yang diutarakan menteri BUMN ke Seskab, atau sikap reaktif oleh sejumlah anggota DPR, tapi harus melalui data supaya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Publik berharap adalah pengungkapan datanya, dan tentu saja menyampaikan data itu langsung ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengaku mendapatkan pengaduan dari Dahlan Iskan terkait BUMN yang sering dimintai 'jatah' oleh anggota DPR. Dipo Alam membenarkan jika Dahlan mengirimkan pesan singkat pada dia untuk melindungi BUMN dari tangan jahil para oknum DPR. Pihaknya pun merespons dengan menerbitkan Surat Edaran (SE).
"Benar Menteri BUMN (Dahlan Iskan) melapor via SMS ke Seskab agar mengindahkan SE (Surat Edaran) nomor 542," kata dia dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Menurut dia, Seskab telah memerintahkan seluruh direksi BUMN untuk menolak bila masih ada oknum DPR yang meminta jatah. "Seluruh direksi BUMN harus menolak jika ada oknum DPR minta 'jatah' dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN," tukas dia.
(gpr)
Lihat Juga :