Pemerintah pastikan efisiensi cost recovery
Senin, 29 Oktober 2012 - 13:30 WIB
Pemerintah pastikan efisiensi cost recovery
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menyatakan kebijakan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di tahun 2013 akan fokus untuk beberapa poin, salah satunya adalah efisiensi cost recovery dari Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan gas bumi (migas).
"Terkait efisiensi cost recovery terhadap PNBP SDA migas, mengupayakan penurunan rasio cost recovery terhadap gross revenue," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Senin (29/10/2012).
Hal ini juga akan berkaitan dengan pencapaian target lifting minyak mentah dan gas bumi yang sudah tertuang pada makro. Tercatat lifting minyak ditargetkan sebesar 900 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi sebesar 1.300 bph.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brojonegoro menuturkan penetapan cost recovery akan selalu disesuaikan dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya pendapatan di sektor ini bisa lebih tinggi jika dengan cost recovery sekarang.
"Rasionya kan jadi terus menurun, padahal kenaikan reveneu itu harus lebih tinggi," jelas Bambang di kesempatan yang sama.
Karena, lanjutnya, akan ada dampak yang positif terhadap penerimaan negara. Jadi menurutnya, perlu dikonfirmasi ke BP Migas untuk memastikan pengaruhnya terhadap produksi. Lebih jauh lagi, hal ini akan berpengaruh di investasi.
"Cost recovery itu unik, itu terkait dengan investasi. Tanyakan ke BP migas, bagaimana itu di pengaruhnya terhadap produksi," pungkasnya.
"Terkait efisiensi cost recovery terhadap PNBP SDA migas, mengupayakan penurunan rasio cost recovery terhadap gross revenue," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Senin (29/10/2012).
Hal ini juga akan berkaitan dengan pencapaian target lifting minyak mentah dan gas bumi yang sudah tertuang pada makro. Tercatat lifting minyak ditargetkan sebesar 900 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi sebesar 1.300 bph.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brojonegoro menuturkan penetapan cost recovery akan selalu disesuaikan dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya pendapatan di sektor ini bisa lebih tinggi jika dengan cost recovery sekarang.
"Rasionya kan jadi terus menurun, padahal kenaikan reveneu itu harus lebih tinggi," jelas Bambang di kesempatan yang sama.
Karena, lanjutnya, akan ada dampak yang positif terhadap penerimaan negara. Jadi menurutnya, perlu dikonfirmasi ke BP Migas untuk memastikan pengaruhnya terhadap produksi. Lebih jauh lagi, hal ini akan berpengaruh di investasi.
"Cost recovery itu unik, itu terkait dengan investasi. Tanyakan ke BP migas, bagaimana itu di pengaruhnya terhadap produksi," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :