JMI pastikan reklamasi lahan tambang
Senin, 29 Oktober 2012 - 15:42 WIB
JMI pastikan reklamasi lahan tambang
A
A
A
Sindonews.com - Rencana penambangan pasir besi di pesisir selatan Kulonprogo akan diikuti dengan proses reklamasi lahan. PT Jogja Magasa Iron (JMI) akan mengembalikan semua lahan pasca reklamasi kepada petani penggarap dan pemilik lahan.
"Jadi tidak ada sejengkal lahanpun yang akan JMI ambil, semuanya dikembalikan kepada petani," tutur Dirut Operasional PT JMi Satyagraha Sumantri, pada penanaman perdana lahan reklamasi di Blok IA. Karangwuni, Wates, Senin (29/10/2012).
Menurutnya, JMI akan terus komitmen untuk melakukan semua proses penambangan sesuai dengan Unit pengelolaan lingkungan dan unit pemantauan lingkungan. Penambangan akan dilaksanakan dengan sistem per blok. Setelah lahan ditambang dan direklamasi akan dikembalikan kepada petani.
Proses reklamasi sendiri melibatkan masyrakat langsung. Setiap lahan dilakukan penelitian dulu sebelum ditanami. Semua proses dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pertambangan dan masyarakat. "Kita juga siapkan tim untuk memberikan penjelasan tentang tambang dan reklamasi," tuturnya.
Kepala Dinas Perindagkop dan ESDM Djunianto Marsudi Utomo berharap agar pilot plant PT JMI bisa diakses secara terbuka. Reklamasi penambamgan yang dilakukan oleh JMI merupakan tahapan yang sesuai dengan UKL dan UPL.
"Semoga semua proses dilakukan secara terbuka agar bisa menjadi pusat studi bagi masyarakat," jelas Djunianto.
Staf JMI, Mulyono mengatakan semua lahan yang ditambang dibuat datar sesuai dengan harapan petani.lahan yang direklamasi akan ditanami melon dengan jumlah lubang tanam mencapai 10.414 titik. Diperkirakan 55 hari sudah bisa panen. "Petani diberikan jaminan tanam dan semua hasil panen akan diberikan kepada petani,"jelasnya.
Kepada petani juga akan diberikan pendampingan dalam hal pengadaan pupuk, benih dan kebutuhan. Semuanya akan dikoordinasikan kepada kelompok tani.
"Jadi tidak ada sejengkal lahanpun yang akan JMI ambil, semuanya dikembalikan kepada petani," tutur Dirut Operasional PT JMi Satyagraha Sumantri, pada penanaman perdana lahan reklamasi di Blok IA. Karangwuni, Wates, Senin (29/10/2012).
Menurutnya, JMI akan terus komitmen untuk melakukan semua proses penambangan sesuai dengan Unit pengelolaan lingkungan dan unit pemantauan lingkungan. Penambangan akan dilaksanakan dengan sistem per blok. Setelah lahan ditambang dan direklamasi akan dikembalikan kepada petani.
Proses reklamasi sendiri melibatkan masyrakat langsung. Setiap lahan dilakukan penelitian dulu sebelum ditanami. Semua proses dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pertambangan dan masyarakat. "Kita juga siapkan tim untuk memberikan penjelasan tentang tambang dan reklamasi," tuturnya.
Kepala Dinas Perindagkop dan ESDM Djunianto Marsudi Utomo berharap agar pilot plant PT JMI bisa diakses secara terbuka. Reklamasi penambamgan yang dilakukan oleh JMI merupakan tahapan yang sesuai dengan UKL dan UPL.
"Semoga semua proses dilakukan secara terbuka agar bisa menjadi pusat studi bagi masyarakat," jelas Djunianto.
Staf JMI, Mulyono mengatakan semua lahan yang ditambang dibuat datar sesuai dengan harapan petani.lahan yang direklamasi akan ditanami melon dengan jumlah lubang tanam mencapai 10.414 titik. Diperkirakan 55 hari sudah bisa panen. "Petani diberikan jaminan tanam dan semua hasil panen akan diberikan kepada petani,"jelasnya.
Kepada petani juga akan diberikan pendampingan dalam hal pengadaan pupuk, benih dan kebutuhan. Semuanya akan dikoordinasikan kepada kelompok tani.
(gpr)
Lihat Juga :