Muhaimin minta daerah percepat tetapkan UMP 2013
Senin, 29 Oktober 2012 - 17:51 WIB
Muhaimin minta daerah percepat tetapkan UMP 2013
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menginstruksikan dewan pengupahan di daerah-daerah untuk melakukan percepatan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013 sehingga dapat segera disosialisasikan serta diterapkan di masing-masing provinsi.
Muhaimin sendiri menginginkan upah pekerja/buruh di Indonesia harus naik secara signifikan. "Untuk menaikkan upah buruh secara signifikan, kita minta agar kepala-kepala daerah untuk menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya high cost ekonomi, sehingga tidak memberatkan para pengusaha dalam upayanya meningkatkan upah pekerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Muhaimin berkeyakinan peningkatan upah yang signifikan menuju upah layak merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Patut dipahami semua pihak, bahwa konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial," terangnya.
Selain itu, Muhaimin meminta perusahaan-perusahaan untuk melakukan perencanaan ketenagakerjaan yang matang, termasuk diantaranya merencanakan keuangan untuk pembayaran upah pekerja.
“Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi, kita dorong upah buruh untuk naik secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," jelasnya.
Sementara itu, mengenai pengaturan upah di kawasan Jabodetabek, Muhaimin mengatakan akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah seluruh Jabodetabek agar keputusan upahnya bisa saling mensinkronkan dan mengkoordinasikan tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak saling iri sehingga sesuai dengan kebutuhannya masing-masing Jabodetabek.
“Sekarang sedang menunggu hasil survey-survey yang dilakukan oleh dewan pengupahan daerah di Jabodetabek. Tugas saya mengkoordinasikan antar dewan daerah supaya koordinasi sehingga perbedaannya tidak menjadi jurang yang mengkhawatirkan," paparnya.
Muhaimin memperkirakan pada pertengahan bulan ini semua sudah ada yang mulai menetapkan upah minimum. “Hal ini sudah sinkronisasi antar dewan pengupahan daerah sehingga semua yang diputuskan oleh Gubernur, insyaAllah didialogkan terbuka oleh dewan pengupahan daerah," pungkasnya.
Muhaimin sendiri menginginkan upah pekerja/buruh di Indonesia harus naik secara signifikan. "Untuk menaikkan upah buruh secara signifikan, kita minta agar kepala-kepala daerah untuk menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya high cost ekonomi, sehingga tidak memberatkan para pengusaha dalam upayanya meningkatkan upah pekerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Muhaimin berkeyakinan peningkatan upah yang signifikan menuju upah layak merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Patut dipahami semua pihak, bahwa konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial," terangnya.
Selain itu, Muhaimin meminta perusahaan-perusahaan untuk melakukan perencanaan ketenagakerjaan yang matang, termasuk diantaranya merencanakan keuangan untuk pembayaran upah pekerja.
“Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi, kita dorong upah buruh untuk naik secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," jelasnya.
Sementara itu, mengenai pengaturan upah di kawasan Jabodetabek, Muhaimin mengatakan akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah seluruh Jabodetabek agar keputusan upahnya bisa saling mensinkronkan dan mengkoordinasikan tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak saling iri sehingga sesuai dengan kebutuhannya masing-masing Jabodetabek.
“Sekarang sedang menunggu hasil survey-survey yang dilakukan oleh dewan pengupahan daerah di Jabodetabek. Tugas saya mengkoordinasikan antar dewan daerah supaya koordinasi sehingga perbedaannya tidak menjadi jurang yang mengkhawatirkan," paparnya.
Muhaimin memperkirakan pada pertengahan bulan ini semua sudah ada yang mulai menetapkan upah minimum. “Hal ini sudah sinkronisasi antar dewan pengupahan daerah sehingga semua yang diputuskan oleh Gubernur, insyaAllah didialogkan terbuka oleh dewan pengupahan daerah," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :