Muhaimin minta daerah percepat tetapkan UMP 2013

Senin, 29 Oktober 2012 - 17:51 WIB
Muhaimin minta daerah...
Muhaimin minta daerah percepat tetapkan UMP 2013
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menginstruksikan dewan pengupahan di daerah-daerah untuk melakukan percepatan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013 sehingga dapat segera disosialisasikan serta diterapkan di masing-masing provinsi.

Muhaimin sendiri menginginkan upah pekerja/buruh di Indonesia harus naik secara signifikan. "Untuk menaikkan upah buruh secara signifikan, kita minta agar kepala-kepala daerah untuk menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya high cost ekonomi, sehingga tidak memberatkan para pengusaha dalam upayanya meningkatkan upah pekerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Muhaimin berkeyakinan peningkatan upah yang signifikan menuju upah layak merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Patut dipahami semua pihak, bahwa konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial," terangnya.

Selain itu, Muhaimin meminta perusahaan-perusahaan untuk melakukan perencanaan ketenagakerjaan yang matang, termasuk diantaranya merencanakan keuangan untuk pembayaran upah pekerja.

“Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi, kita dorong upah buruh untuk naik secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," jelasnya.

Sementara itu, mengenai pengaturan upah di kawasan Jabodetabek, Muhaimin mengatakan akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah seluruh Jabodetabek agar keputusan upahnya bisa saling mensinkronkan dan mengkoordinasikan tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak saling iri sehingga sesuai dengan kebutuhannya masing-masing Jabodetabek.

“Sekarang sedang menunggu hasil survey-survey yang dilakukan oleh dewan pengupahan daerah di Jabodetabek. Tugas saya mengkoordinasikan antar dewan daerah supaya koordinasi sehingga perbedaannya tidak menjadi jurang yang mengkhawatirkan," paparnya.

Muhaimin memperkirakan pada pertengahan bulan ini semua sudah ada yang mulai menetapkan upah minimum. “Hal ini sudah sinkronisasi antar dewan pengupahan daerah sehingga semua yang diputuskan oleh Gubernur, insyaAllah didialogkan terbuka oleh dewan pengupahan daerah," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan UMK Jabar 2024...
Kenaikan UMK Jabar 2024 Disebut Cukup Adil, Pengusaha: Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja
50% Perusahaan di Tangsel...
50% Perusahaan di Tangsel Tidak Mampu Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK Rp4,2 Juta
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Apindo Jabar Keukeuh...
Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan
Berita Terkini
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
15 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
44 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved