Rp10.000 = Rp10, siapkah masyarakat Indonesia?
Selasa, 30 Oktober 2012 - 11:02 WIB
Rp10.000 = Rp10, siapkah masyarakat Indonesia?
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah sedang merencanakan untuk melakukan redenominasi Rupiah. Jadi nantinya bisa jadi uang pecahan Rp10.000 akan menjadi Rp10 dalam bentuk logam. Namun, melihat kondisi masyarakat Indonesia, apakah siap menerima hal ini?
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan realisasi rencana ini membutuhkan adaptasi di masyarakat. Seperti masa transisi, dimana dapat memahami pemberlakukan jenis yang lama ke jenis yang baru.
"Memang butuh masa transisi yang tidak pendek, karena kesiapan masyarakat itu penting, karena ketika akhirnya tinggal mata uang yang baru, yang satuannya lebih kecil itu tdak menganggap ada penurunan nilai dari mata uangnya," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Masa transisi, menurutnya dapat dilakukan selama dua hingga tiga tahun. Sampai benar-benar mengerti jika dalam pecahan 10 (jenis baru) tidak dianggap seperseribu dari Rp10.000 (jenis lama). Pasalnya, ini bisa mengakibatkan inflasi.
"Itu yang bisa memicu inflasi nantinya masa transisi itu diperlukan untuk masyarakat belajar, tapi juga mencegah dampak inflasi, jika mata uang baru itu 100 persen diberlakukan," paparnya.
Maka dari itu hingga saat ini, rencana ini masih dibahas di internal pemerintahan sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah juga akan mengajak Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang berkepentingan dalam hal ini.
"Mau dimatangkan dulu di tingkat pemerintah karena ini kan selain pemerintah, BI juga berkepentingan. Ya itu tadi masa transisi itu penting melihat 10 ribu itu sama dengan 10," pungkasnya.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan realisasi rencana ini membutuhkan adaptasi di masyarakat. Seperti masa transisi, dimana dapat memahami pemberlakukan jenis yang lama ke jenis yang baru.
"Memang butuh masa transisi yang tidak pendek, karena kesiapan masyarakat itu penting, karena ketika akhirnya tinggal mata uang yang baru, yang satuannya lebih kecil itu tdak menganggap ada penurunan nilai dari mata uangnya," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Masa transisi, menurutnya dapat dilakukan selama dua hingga tiga tahun. Sampai benar-benar mengerti jika dalam pecahan 10 (jenis baru) tidak dianggap seperseribu dari Rp10.000 (jenis lama). Pasalnya, ini bisa mengakibatkan inflasi.
"Itu yang bisa memicu inflasi nantinya masa transisi itu diperlukan untuk masyarakat belajar, tapi juga mencegah dampak inflasi, jika mata uang baru itu 100 persen diberlakukan," paparnya.
Maka dari itu hingga saat ini, rencana ini masih dibahas di internal pemerintahan sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah juga akan mengajak Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang berkepentingan dalam hal ini.
"Mau dimatangkan dulu di tingkat pemerintah karena ini kan selain pemerintah, BI juga berkepentingan. Ya itu tadi masa transisi itu penting melihat 10 ribu itu sama dengan 10," pungkasnya.
(gpr)