Pemda diminta hilangkan ekonomi biaya tinggi

Selasa, 30 Oktober 2012 - 17:01 WIB
Pemda diminta hilangkan...
Pemda diminta hilangkan ekonomi biaya tinggi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah daerah (pemda) harus menekan dan menghilangkan praktek high cost economy atau ekonomi biaya tinggi di daerahnya masing-masing.

Selama ini, ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi, yang membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya dan menaikkan upah pekerja secara signifikan.

“Salah satu upaya untuk menaikkan upah pekerja/buruh adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia,“ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar pemda memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya, dengan cara menghilangkan praktek-praktek pungutan liar (pungli), mempermudah perizinan yang berbelit-belit dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha.

Setelah itu dilakukan, Muhaimin optimistis, dunia usaha di Indonesia bisa menaikkan upah buruh bila terjadi penurunan biaya produksi, penekanan ekonomi biaya tinggi, perbaikan infrastruktur dan proses perijinan yang mudah dan murah.

“Asalkan ekonomi biaya tinggi di daerah-daerah bisa ditekan, maka para pengusaha tidak akan merasa keberatan meningkatkan upah pekerja/buruh. Kita terus dorong pemda untuk mewujudkan hal tersebut,” sebutnya.

“Upah pekerja/buruh di Indonesia harus naik secara signifikan. Peningkatan upah yang signifikan menuju upah layak merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," tambahnya.

Sebelumnya, Kemnakertrans telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak yang merupakan penyempurnaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 17/MEN/ VII1/2005.

Dalam penyempurnaan permenakertrans baru jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis komponen KHL berubah menjadi 60 jenis komponen KHL. Selain itu terdapat 8 jenis penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL serta satu perubahan jenis kebutuhan.

“Pemerintah terus berusaha menemukan sistem pengupahan yang berasaskan keadilan, kesejahteraan yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia. Namun, yang pasti para buruh harus diberikan upah dan kesejahteraan yang layak, agar proses produksi dari industri terus meningkat dan bisa mendongkrak naik roda perekonomian negara,“ paparnya.

Dengan ditekannya high cost economy, lanjutnya, upah pekerja bakal naik, produktivitas kerja meningkat dan kesejahteraan pekerja pun bisa tercapai.

“Pada akhirnya, daya saing industri-industri di Indonesia bakal meningkat dan dapat menarik investor untuk memperluas kesempatan kerja yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
29 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
53 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
59 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved