Wirausaha mahasiswa terkendala modal

Selasa, 30 Oktober 2012 - 19:12 WIB
Wirausaha mahasiswa terkendala modal
Wirausaha mahasiswa terkendala modal
A A A
Sindonews.com - Minimnya permodalan, utamanya bantuan pinjaman dari perbankan menjadi kendala utama bagi mahasiswa dan pengusaha mikro dalam mengembangkan wirausaha mandiri. Hal ini dikarenakan keterbatasan modal membuat para mahasiswa dan pengosaha kecil kesulitan menghadapi kondisi pasar yang makin kompetitif.

“Sekitar 98,8 persen usaha ekonomi yang ada di Indonesia adalah usaha mikro. Namun sayangnya banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk mahasiswa yang tidak memiliki cukup modal. Selain keterbatasan mengakses perbankan dan tidak punya agunan untuk dijadikan jaminan, dunia perbankan sendiri mempunyai keterbatasan memberikan permodalan karena regulasi,” ujar Direktur Utama BPD DIY Dr Supriyatno MBA di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (30/10/2012).

Dalam penandantanganan MoU antara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dengan Bank BPD DIY serta Pemkab Bantul, Supriyatno mengatakan, perguruan tinggi dirasa mampu untuk menjembatani antara UMKM dengan perbankan. Dalam hal ini, perguruan tinggi bisa menjadi channel link dalam menyalurkan dana yang dimiliki lembaga perbankan untuk dimanfaatkan sebagai pinjaman lunak bagi UMKM dan mahasiswa yang mau memulai usahanya.

“Bahkan kami nilai perguruan tinggi bisa sekaligus memonitor penggunaan dana bergulir tersebut agar termanfaatkan secara tepat. Karenanya BPD bekerjasama dengan UMY untuk menjadi mitra bank dalam menyalurkan dana bergulir bagi UMKM dan mahasiswa yang membutuhkan," jelasnya.

Supriyatno menambahkan, pihaknya mengucurkan dana sekitar Rp100-200juta pertahun selama tiga tahun sesuai kebutuhan untuk membantu permodalan mahasiswa maupun UMKM lainnya. Dana tersebut bersifat pinjaman yang akan diserahkan pada sekitar 100-200 UMKM dan
mahasiswa dengan besaran antara Rp500.000-Rp1juta dengan bunga rendah yakni sebesar 6 persen pertahun.

“Kami pun memudahkan perolehan pinjaman ini karena UMKM dan mahasiswa yang ingin meminjam tidak perlu menggunakan agunan. Lembaga Penelitian, Pengembangan Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMY yang akan bertugas menyeleksi UMKM dan mahasiswa yang mengajukan pinjaman bergulir tersebut,” imbuhnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6975 seconds (0.1#10.140)