Larangan ekspor picu penyelundupan rotan
Rabu, 31 Oktober 2012 - 08:39 WIB
Larangan ekspor picu penyelundupan rotan
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa penyelundupan bahan baku rotan saat ini semakin marak terjadi sejak pelarangan ekspor diberlakukan pada awal tahun ini.
Dirjen Industri Agro Kemenperin Benny Wahyudi mengatakan, hal itu bisa terlihat dari semakin banyaknya pelaku penyelundupan yang ditangkap oleh Bea dan Cukai. Kemenperin mencatat, ekspor rotan olahan cenderung menurun tiap tahun sebelum adanya pelarangan ekspor.
Tahun 2007 mencapai USD367 juta, lalu menurun di tahun 2008 menjadi USD313 juta, USD224 juta di 2009, USD212 juta di 2010 dan USD168 juta pada tahun lalu.
Sebaliknya, pelarangan ekspor meningkatkan ekspor barang jadi rotan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2012, ekspor barang jadi rotan mencapai USD143,6 juta.
“Itu pelaku penyelundupan sudah banyak yang tertangkap, belum lagi yang tidak tertangkap,” kata Benny dalam acara Pameran Furnitur dan Produk Interior di Kemenperin, Jakarta kemarin.
Benny menjelaskan, kondisi yang fluktuatif tersebut perlu mendapat perhatian, baik dari pemerintah maupun para pelaku industri furnitur nasional. Lebih lanjut Benny mengatakan, saat ini jumlah desainer furnitur masih sedikit.
Selain itu, kemampuan desainer Indonesia juga masih terbatas. Padahal, daya saing produk lokal juga tergantung dari kemampuan para desainer. Untuk menyelesaikan hambatan di sektor furnitur, pemerintah menyusun kebijakan peningkatan daya saing produk nasional.
Sekjen Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indonesia (Amkri) Abdul Sobur membantah apabila penyelundupan terjadi karena industri rotan dalam negeri tidak bisa menyerap bahan baku rotan sepenuhnya.
Menurutnya, industri sudah menyerap pasokan meski daya tahan industri tertekan akibat resesi ekonomi global. “Rotan kan lolos dengan berbagai cara. Kebijakan pelarangan ekspor bahan baku sudah tepat. Tinggal bagaimana pengamanannya ditingkatkan,” ujarnya.
Dirjen Industri Agro Kemenperin Benny Wahyudi mengatakan, hal itu bisa terlihat dari semakin banyaknya pelaku penyelundupan yang ditangkap oleh Bea dan Cukai. Kemenperin mencatat, ekspor rotan olahan cenderung menurun tiap tahun sebelum adanya pelarangan ekspor.
Tahun 2007 mencapai USD367 juta, lalu menurun di tahun 2008 menjadi USD313 juta, USD224 juta di 2009, USD212 juta di 2010 dan USD168 juta pada tahun lalu.
Sebaliknya, pelarangan ekspor meningkatkan ekspor barang jadi rotan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2012, ekspor barang jadi rotan mencapai USD143,6 juta.
“Itu pelaku penyelundupan sudah banyak yang tertangkap, belum lagi yang tidak tertangkap,” kata Benny dalam acara Pameran Furnitur dan Produk Interior di Kemenperin, Jakarta kemarin.
Benny menjelaskan, kondisi yang fluktuatif tersebut perlu mendapat perhatian, baik dari pemerintah maupun para pelaku industri furnitur nasional. Lebih lanjut Benny mengatakan, saat ini jumlah desainer furnitur masih sedikit.
Selain itu, kemampuan desainer Indonesia juga masih terbatas. Padahal, daya saing produk lokal juga tergantung dari kemampuan para desainer. Untuk menyelesaikan hambatan di sektor furnitur, pemerintah menyusun kebijakan peningkatan daya saing produk nasional.
Sekjen Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indonesia (Amkri) Abdul Sobur membantah apabila penyelundupan terjadi karena industri rotan dalam negeri tidak bisa menyerap bahan baku rotan sepenuhnya.
Menurutnya, industri sudah menyerap pasokan meski daya tahan industri tertekan akibat resesi ekonomi global. “Rotan kan lolos dengan berbagai cara. Kebijakan pelarangan ekspor bahan baku sudah tepat. Tinggal bagaimana pengamanannya ditingkatkan,” ujarnya.
(rna)
Lihat Juga :