DPR: Tak masuk akal Telkomsel pailit
Rabu, 31 Oktober 2012 - 16:54 WIB
DPR: Tak masuk akal Telkomsel pailit
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Ali masih merasa tidak masuk akal atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang mepailitkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
"Masih tidak masuk akal kalau Telkomsel yang tidak punya utang dan memiliki aset yang begitu besar kok malah dipailitkan," kata Marzuki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10/2012) .
Maka dari itu, dirinya meminta Komisi Yudisial dapat memeriksa hasil ini. Jika dipikir secara jernih, menurutnya kasus ini tidak akan berdampak buruk pada perusahaan provider ini.
Marzuki Alie menuding CEO PT Prima Jaya Informatika (PJI) Tonny Djayalaksana sebagai orang yang sengaja membuat skenario pemailitan beberapa perusahaan, di antaranya adalah Telkomsel.
"Ada indikasi Tonny Djajalaksana ini adalah sosok yang bermasalah. Ia terlibat dalam perkara korupsi Bachtiar Chamsyah," ujar Marzuki dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Sebelumnya, nama ini sempat disebut dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Bachtiar didakwa melakukan korupsi dengan cara memerintahkan atau mengarahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pimpinan Bagian Proyek (Pimbagpro) untuk memenangkan pihak tertentu dalam pengadaan mesin jahit, sapi potong, dan kain sarung.
"Telkomsel harus diselamatkan dari perampokan, ini aset negara!," pungkasnya.
"Masih tidak masuk akal kalau Telkomsel yang tidak punya utang dan memiliki aset yang begitu besar kok malah dipailitkan," kata Marzuki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10/2012) .
Maka dari itu, dirinya meminta Komisi Yudisial dapat memeriksa hasil ini. Jika dipikir secara jernih, menurutnya kasus ini tidak akan berdampak buruk pada perusahaan provider ini.
Marzuki Alie menuding CEO PT Prima Jaya Informatika (PJI) Tonny Djayalaksana sebagai orang yang sengaja membuat skenario pemailitan beberapa perusahaan, di antaranya adalah Telkomsel.
"Ada indikasi Tonny Djajalaksana ini adalah sosok yang bermasalah. Ia terlibat dalam perkara korupsi Bachtiar Chamsyah," ujar Marzuki dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Sebelumnya, nama ini sempat disebut dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Bachtiar didakwa melakukan korupsi dengan cara memerintahkan atau mengarahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pimpinan Bagian Proyek (Pimbagpro) untuk memenangkan pihak tertentu dalam pengadaan mesin jahit, sapi potong, dan kain sarung.
"Telkomsel harus diselamatkan dari perampokan, ini aset negara!," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :