Seven Eleven bebas pembatasan kepemilikan minimarket

Kamis, 01 November 2012 - 14:12 WIB
Seven Eleven bebas pembatasan...
Seven Eleven bebas pembatasan kepemilikan minimarket
A A A
Sindonews.com - Meski peraturan pembatasan kepemilikan terhadap minimarket telah dikeluarkan hari ini, peraturan tersebut tidak dapat diberlakukan pada gerai Seven Eleven saat ini. Pasalnya, Seven Eleven masuk dalam kategori cafe dalam perizinan usahanya, bukan sebagai minimarket.

"Seven Eleven belum kena karena izinnya dia cafe," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (1/10/2012).

Meski demikian, peraturan tersebut tetap akan dikenakan pada Seven Eleven. Saat ini Seven Eleven tengah mengurus pendaftaran perusahaannya sebagai minimarket namun prosesnya masih terbentur oleh berbagai persyaratan yang belum dapat dipenuhi.

"Seven Eleven sedang mendaftarkan perusahaannya sebagai confinent store atau minimarket. Hanya saja persyaratan-persyaratannya belum lengkap," sambung Gunaryo.

Seperti diketahui, pada hari ini Kementerian Perdagangan mengumumkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 yang membatasi kepemilikan minimarket.

Setiap pengusaha hanya diperbolehkan memiliki paling banyak 150 gerai minimarket. Bila ingin menambah jumlah gerai, pemilik minimarket diwajibkan menggandeng mitra waralaba.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hunian di Sentul Bogor...
Hunian di Sentul Bogor Ini Tarik Minat Masyarakat
Bersaing tapi Selalu...
Bersaing tapi Selalu Dekat, Ini 4 Fakta Unik Indomaret dan Alfamart serta Kekayaan Pemiliknya
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan...
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan Terbesar PLN
Jawaban Bagi Pencari...
Jawaban Bagi Pencari Hunian Ramah Lingkungan Hadir di Serpong
Hadirkan Hunian Terbaru,...
Hadirkan Hunian Terbaru, Fasilitas Summarecon Crown Gading Makin Lengkap
LPKR Gabungkan Hunian...
LPKR Gabungkan Hunian dengan Tempat Bekerja untuk Milenial
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
34 menit yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
1 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
1 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
3 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
3 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
4 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved