Jumlah KHL, pengaruhi angka upah minimum
Jum'at, 02 November 2012 - 13:11 WIB
Jumlah KHL, pengaruhi angka upah minimum
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Banten Ratu Atut dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku jika hari ini mereka memantau dan mengikuti seluruh diskusi maupun rapat yang diadakan oleh dewan pengupahan masing-masing wilayah.
Hal ini diungkapkan oleh Muhaimin usai rapat koordinasi dengan tiga Gubernur tersebut di kantornya, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta pagi tadi.
"Hari-hari ini, para Gubernur dan kepala dinas, memantau dan mengikuti semua diskusi, rapat dan pembicaraan di dewan pengupahan masing-masing," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Muhaimin sendiri juga menjelaskan jika dirinya dan tiga Gubernur yang ada, akan terus-menerus melakukan koordinasi agar penetapan upah di tiga provinsi tersebut bisa bersinergi. Sehingga surat keputusan yang dikeluarkan nanti merupakan SK yang baik dan mantap berdasarkan koordinasi itu.
"Yang kedua, kita akan terus-menerus berkoordinasi agar penetapan upah minimum Jawa Barat, Banten, juga DKI bisa bersinergi dan berkoordinasi. Sehingga terus-menerus nanti SK dikeluarkan melalui koordinasi yang baik, yang mantap. Yang sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang dibutuhkan," jelas Muhaimin.
Di sisi lain, Muhaimin juga mengatakan mereka bersepakat mengenai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang nantinya akan dijadikan acuan untuk penetapan upah minimum pada penetapan yang akan dilakukan pada tanggal 20 November mendatang.
"Yang terakhir, kita juga bersepakat, selain survei KHL yang ada, kita juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, sehingga dari jumlah KHL itu akan diputuskan angka ketetapan upah minimum pada penetapan kira-kira yang menjelang tanggal 20 atau pertengahan bulan inilah," tukas Muhaimin.
Hal ini diungkapkan oleh Muhaimin usai rapat koordinasi dengan tiga Gubernur tersebut di kantornya, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta pagi tadi.
"Hari-hari ini, para Gubernur dan kepala dinas, memantau dan mengikuti semua diskusi, rapat dan pembicaraan di dewan pengupahan masing-masing," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Muhaimin sendiri juga menjelaskan jika dirinya dan tiga Gubernur yang ada, akan terus-menerus melakukan koordinasi agar penetapan upah di tiga provinsi tersebut bisa bersinergi. Sehingga surat keputusan yang dikeluarkan nanti merupakan SK yang baik dan mantap berdasarkan koordinasi itu.
"Yang kedua, kita akan terus-menerus berkoordinasi agar penetapan upah minimum Jawa Barat, Banten, juga DKI bisa bersinergi dan berkoordinasi. Sehingga terus-menerus nanti SK dikeluarkan melalui koordinasi yang baik, yang mantap. Yang sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang dibutuhkan," jelas Muhaimin.
Di sisi lain, Muhaimin juga mengatakan mereka bersepakat mengenai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang nantinya akan dijadikan acuan untuk penetapan upah minimum pada penetapan yang akan dilakukan pada tanggal 20 November mendatang.
"Yang terakhir, kita juga bersepakat, selain survei KHL yang ada, kita juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, sehingga dari jumlah KHL itu akan diputuskan angka ketetapan upah minimum pada penetapan kira-kira yang menjelang tanggal 20 atau pertengahan bulan inilah," tukas Muhaimin.
(gpr)
Lihat Juga :