BPK tantang Menkeu jelaskan ketidaksinkronan audit Hambalang
Sabtu, 03 November 2012 - 13:50 WIB
BPK tantang Menkeu jelaskan ketidaksinkronan audit Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai bahwa ada ketidaksinkronan dalam kesimpulan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai proyek Hambalang yang mencantumkan dirinya. Dalam laporan tersebut, Agus disebut-sebut ikut bertanggung jawab atas proyek yang merugikan negara hingga Rp243 miliar itu.
Menanggapi pernyataan Agus tersebut, BPK balik menantang Agus untuk menjelaskan dimana letak ketidaksinkronan laporan audit BPK.
"BPK menunggu penjelasan beliau, kan ada waktu 60 hari untuk menjelaskan, kita tunggu saja," tutur Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK Bahtiar Arif seusai acara Polemik Sindo Radio Network yang bertema "Hambalang Masih Ngambang" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/11/2012).
Bahtiar mengatakan, pihaknya tidak memahami ketidaksinkronan yang dimaksud Agus Martowardojo. Ia mengklaim audit BPK telah melalui prosedur-prosedur yang baik sehingga mendapatkan kesimpulan yang sebagaimana mestinya. "Kita nggak tahu apa yang nggak sinkron dimana, kan kita belum tahu," ujarnya.
Menurut dia, BPK telah membuat laporan yang obyektif tanpa ada prasangka terhadap pihak-pihak tertentu. "Pemeriksaan BPK mengungkapkan fakta apa adanya, tidak ada intervesi dari siapapun," pungkasnya.
Menanggapi pernyataan Agus tersebut, BPK balik menantang Agus untuk menjelaskan dimana letak ketidaksinkronan laporan audit BPK.
"BPK menunggu penjelasan beliau, kan ada waktu 60 hari untuk menjelaskan, kita tunggu saja," tutur Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK Bahtiar Arif seusai acara Polemik Sindo Radio Network yang bertema "Hambalang Masih Ngambang" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/11/2012).
Bahtiar mengatakan, pihaknya tidak memahami ketidaksinkronan yang dimaksud Agus Martowardojo. Ia mengklaim audit BPK telah melalui prosedur-prosedur yang baik sehingga mendapatkan kesimpulan yang sebagaimana mestinya. "Kita nggak tahu apa yang nggak sinkron dimana, kan kita belum tahu," ujarnya.
Menurut dia, BPK telah membuat laporan yang obyektif tanpa ada prasangka terhadap pihak-pihak tertentu. "Pemeriksaan BPK mengungkapkan fakta apa adanya, tidak ada intervesi dari siapapun," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :