Tjahjo Kumolo : Jika memeras, laporkan ke KPK
Senin, 05 November 2012 - 17:02 WIB
Tjahjo Kumolo : Jika memeras, laporkan ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekjen PDI-P, Tjahjo Kumolo menyarankan Direktur Utama (Dirut) Merpati untuk melaporkan ke Polisi atau Badan Kehormatan (BK) atas dugaan pemerasan oleh oknum DPR.
Sebelumnya Dirut Merpati, Rudi S. Purnomo melaporkan bahwa anggota Komisi XI FPDI-P, Sumaryoto, diduga melakukan pemerasan sebesar Rp18 miliar terhadap perusahaannya.
"Dirut Merpati harus segara lapor saja ke Polisi, KPK dan ke BK DPR atas info pemerasan. Kan nanti diusut, diklarifikasi dan dikonfrontir masalahnya oleh BK dan Polisi. Sebagai pimpinan Partai, ya kami menunggu keputusan tersebut," ujar Tjahjo ketika dihubungi wartawan Senin (5/11/2012).
Soal munculnya isu pemerasan kepada BUMN dan munculnya inisial yang beredar, dinilai Tjahjo, sejak awal dia sudah menyampaikan kepada Ketua BK untuk menyebutkan oknum tanpa inisial.
"Sebutkan fraksi mana, komisi berapa, dan BUMN apa yang diperasnya. Jadi biar terbuka, jangan menimbulkan keresahan, teka-teki dan isu fitnah di lembaga DPR dan pemerintahan. Jadi, harus ada yang bertanggung jawab," ujar Tjahjo.
Dikatakannya juga, penyebutan oknum harus terbuka dan tidak tebang pilih. "Bongkar semuanya! BUMN juga harus sebutkan siapa yang pernah memeras atau meminta uang mulai saat Pileg 2009 dan Pilpres yang lalu. Jadi, BUMN tersebut juga harus fair," tegasnya.
Menurutnya, PDI-P tidak pernah memerintahkan anggota fraksi untuk melakukan pemerasan tersebut.
"Ini pidana, maka Bola ditangan BUMN dan Menteri BUMN. Sekarang saatnya bongkar siapa yang pernah memeras BUMN. Kapan, untuk apa, dan BUMN mana. Katanya Direksi BUMN sekarang profesional semua, ya harus profesional lah cara mengungkapkan adanya pemerasan tersebut," tandasnya.
Sebelumnya Dirut Merpati, Rudi S. Purnomo melaporkan bahwa anggota Komisi XI FPDI-P, Sumaryoto, diduga melakukan pemerasan sebesar Rp18 miliar terhadap perusahaannya.
"Dirut Merpati harus segara lapor saja ke Polisi, KPK dan ke BK DPR atas info pemerasan. Kan nanti diusut, diklarifikasi dan dikonfrontir masalahnya oleh BK dan Polisi. Sebagai pimpinan Partai, ya kami menunggu keputusan tersebut," ujar Tjahjo ketika dihubungi wartawan Senin (5/11/2012).
Soal munculnya isu pemerasan kepada BUMN dan munculnya inisial yang beredar, dinilai Tjahjo, sejak awal dia sudah menyampaikan kepada Ketua BK untuk menyebutkan oknum tanpa inisial.
"Sebutkan fraksi mana, komisi berapa, dan BUMN apa yang diperasnya. Jadi biar terbuka, jangan menimbulkan keresahan, teka-teki dan isu fitnah di lembaga DPR dan pemerintahan. Jadi, harus ada yang bertanggung jawab," ujar Tjahjo.
Dikatakannya juga, penyebutan oknum harus terbuka dan tidak tebang pilih. "Bongkar semuanya! BUMN juga harus sebutkan siapa yang pernah memeras atau meminta uang mulai saat Pileg 2009 dan Pilpres yang lalu. Jadi, BUMN tersebut juga harus fair," tegasnya.
Menurutnya, PDI-P tidak pernah memerintahkan anggota fraksi untuk melakukan pemerasan tersebut.
"Ini pidana, maka Bola ditangan BUMN dan Menteri BUMN. Sekarang saatnya bongkar siapa yang pernah memeras BUMN. Kapan, untuk apa, dan BUMN mana. Katanya Direksi BUMN sekarang profesional semua, ya harus profesional lah cara mengungkapkan adanya pemerasan tersebut," tandasnya.
(rna)
Lihat Juga :