Jika terbukti salah, akan dilimpahkan ke KPK
Senin, 05 November 2012 - 18:08 WIB
Jika terbukti salah, akan dilimpahkan ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono Yudhohusodo masih belum mau membuka nama-nama oknum yang diduga melakukan pemerasan terhadap tiga BUMN yang tadi pagi disebutkan oleh Dahlan Iskan dalam pertemuannya dengan BK.
"Proses di BK bersifat rahasia sehingga kita tidak bisa menyampaikan soal namanya. Tapi setelah orang itu bersalah baru BK menyampaikan pada publik. Tadi Pak Dahlan menyebutkan dua nama. Kita tinggal menunggu sisa nama yang akan diberikan beliau, setelah nanti melakukan penelitian," ujar Siswono, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (5/11/2012).
"Ini baru informasi awal. Informasi awal itu tidak langsung kita jadikan kebenaran, harus diteliti mendalam sekali," sambungnya.
Terkait dugaan oknum DPR berinisial IL dan S, Siswono belum mau mengiyakan sebelum dilaksanakannya proses penyelidikan.
"Ya sekali lagi saya sampaikan selama proses penyelidikan, BK tidak pernah menyampaikan nama dan merahasiakan prosesnya sampai nanti keputusan diambil oleh badan kehormatan baru kepada publik. Kita tidak menyebut nama, inisialnya, institusinya sampai peristiwa ini betul-betul jelas. Sebab kita tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah. Belum tentu informasi ini benar," lengkapnya.
Siswono juga menyampaikan, jika terbukti bersalah ada kemungkinan kasus ini dibawa ke KPK. "Sangat mungkin kalau memang indikasinya bukan pelanggaran etik tapi ada unsur pidananya, BK akan membawanya ke KPK atau Kepolisian," tuturnya.
"Proses di BK bersifat rahasia sehingga kita tidak bisa menyampaikan soal namanya. Tapi setelah orang itu bersalah baru BK menyampaikan pada publik. Tadi Pak Dahlan menyebutkan dua nama. Kita tinggal menunggu sisa nama yang akan diberikan beliau, setelah nanti melakukan penelitian," ujar Siswono, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (5/11/2012).
"Ini baru informasi awal. Informasi awal itu tidak langsung kita jadikan kebenaran, harus diteliti mendalam sekali," sambungnya.
Terkait dugaan oknum DPR berinisial IL dan S, Siswono belum mau mengiyakan sebelum dilaksanakannya proses penyelidikan.
"Ya sekali lagi saya sampaikan selama proses penyelidikan, BK tidak pernah menyampaikan nama dan merahasiakan prosesnya sampai nanti keputusan diambil oleh badan kehormatan baru kepada publik. Kita tidak menyebut nama, inisialnya, institusinya sampai peristiwa ini betul-betul jelas. Sebab kita tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah. Belum tentu informasi ini benar," lengkapnya.
Siswono juga menyampaikan, jika terbukti bersalah ada kemungkinan kasus ini dibawa ke KPK. "Sangat mungkin kalau memang indikasinya bukan pelanggaran etik tapi ada unsur pidananya, BK akan membawanya ke KPK atau Kepolisian," tuturnya.
(gpr)
Lihat Juga :