Buruh tuntut upah Bandung Raya disamakan

Selasa, 06 November 2012 - 10:37 WIB
Buruh tuntut upah Bandung...
Buruh tuntut upah Bandung Raya disamakan
A A A
Sindonews.com - Serikat buruh di Jawa Barat menuntut pemerintah Provinsi Jawa Barat menyamakan upah minuman kota (UMK) untuk wilayah Bandung Raya. Penyamaan tersebut didasarkan pada tidak adanya selisih kebutuhan hidup di lima wilayah Bandung Raya.

Lima daerah yang diusulkan memiliki UMK sama yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Pada tahun 2012, UMK di lima kabupaten/kota masih terdapat selisih. UMK tertinggi ada di Kota Bandung sebesar Rp1.271.000 per bulan dan UMK terendah ada di Kabupaten Bandung sebesar Rp1.223.000 per bulan.

Menurut Ketua Konfederansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Junto mengatakan, kebutuhan hidup di lima kawasan tersebut nyaris tidak ada perbedaan. Apalagi, sebagian besar penduduk di empat kawasan, pada siang hari bekerja di Kota Bandung. Atau sebaliknya.

“Kita menuntut agar upah buruh di Bandung Raya yang meliputi lima kabupaten/kota disamakan, yaitu sebesar Rp2,1 juta per bulan. Tidak adil apabila ada perbedaan. Karena kebutuhan hidup di Bandung Raya hampis sama,” kata Roy Junto di sela-sela rapat koordinasi serikat buruh Kota Bandung di Jalan Lodaya, Kota Bandung, kemarin.

Menurut dia, survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang didasarkan pada 60 komponen sangat mungkin memiliki kesamaan antara Kota Bandung dengan daerah lainnya. Dengan demikian, tidak ada alasan diulur ulurnya penetapan KHL di lima kota/kabupaten tersebut. Sebagaimana diketahui, kelima daerah tersebut belum menghasilkan KHL.

Dalam waktu dekat, lanjut Roy, pihaknya akan melakukan aksi demontrasi mengerahkan masa buruh di Jabar untuk menggelar demontrasi di daerahnya masing-masing. Tujuannya, agar walikota dan bupati menyamaratakan UMK Bandung Raya. “Aksi tersebut akan kami gelar antara tanggal 8 atau 9 November 2012. Ini bentuk buruh mengawal penetapan KHL di Jabar,” pungkas dia.

Lebih lanjut Roy menjelaskan, sampai tanggal 5 November 2012, baru enam kabupaten/kota yang telah menyepakati KHL. Yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Purwakarta. Semestinya, lanjut dia, batas akhir penyerahan KHL kabupaten/kota kepada Pemprov Jabar pada 5 November 2012.

“Kami kira, setiap kabupaten/kota masih saling menunggu KHL daerah lain. Mereka khawatir KHL di daerahnya terlalu rendah atau terlalu tinggi dengan daerah lainnya. Padahal saya yakin, setiap daerah telah selesai melakukan survey KHL,” beber dia.

Sementara itu, organisasi buruh yang tergabung dalam Buruh Bandung Menggugat (BBM) yang terdiri atas SPMI, SP TSK Kota Bandung, Gobsi, SP Mandiri, Gaspermindo, F SB Garteks KSBSI, SP LEM Kota Bandung, dan KASBI telah melakukan survei KHL untuk Kota Bandung. Dari survei tersebut, BBM menetapkan KHL di Bandung Raya sebesar Rp1,7 juta per bulan.

Dari jumlah KHL tersebut, apabila ditambah inflasi sebesar 7,2 persen serta laju pertumbuhan ekonomi sebesar 8,58%, maka besaran UMK yang mesti diterima buruh yaitu Rp1.967.692 per bulan. “Penghitungan itu untuk buruh berstatus lajang. Artinya, untuk yang berstatus rumah tangga sangat mungkin lebih besar lagi,” pungkas perwakilan BBM Ronaha.

Diakui dia, selama ini, angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi sumber berlarut-larutnya penetapan KHL oleh Dewan Pengupahan di beberapa daerah. Menurut dia, peningkatan UMK 2013 sebesar 10% sudah tidak relevan dengan tingginya kebutuhan hidup saat ini. Dia mencontohkan, UMK di Sukabumi naik sekitar 37% dibandingkan tahun lalu.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
6 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
7 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
9 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
11 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
12 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
13 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved