Sumber Alfaria akan waralabakan 661 gerai Alfamart
Selasa, 06 November 2012 - 12:02 WIB
Sumber Alfaria akan waralabakan 661 gerai Alfamart
A
A
A
Sindonews.com - Pengelola minimarket Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) berencana mengalihkan minimal 133 gerai milik perseroan menjadi gerai waralaba setiap tahunnya. Dalam lima tahun, jumlah gerai Alfamart yang diwaralabakan mencapai 661 gerai.
Ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Modern. Dalam peraturan tersebut, pengusaha hanya dibolehkan memiliki maksimal 150 gerai waralaba.
Jika ingin menambah jumlahnya, minimal 40 persen dari jumlah gerai tambahannya wajib diwaralabakan ke pihak lain, sedangkan sisanya menjadi milik langsung pemilik.
"Langkah yang akan dilakukan perseroan setiap tahunnya berencana mengalihkan minimal 133 gerai milik sendiri menjadi gerai waralaba," kata perseroan dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/11/2012).
Perseroan menjelaskan, pembatasan gerai tersebut tidak mempengaruhi kinerja perseroan. Pasalnya, hal tersebut sudah sesuai dengan rencana jangka panjang perseroan yang akan meningkatkan porsi kepemilikan waralaba hingga 40 persen.
Adapun, jumlah gerai Alfamart per 30 September 2012 sebanyak 6.585 gerai, terdiri dari 4.672 gerai milik sendiri dan 1.913 gerai waralaba. Sesuai dengan ketentuan pemerintah, jumlah gerai perseroan yang harus diwaralabakan sebanyak 2.574 gerai atau sekitar 40 persen dari jumlah gerai yang dimiliki perseroan saat ini.
Per akhir kuartal III tahun ini, jumlah gerai perseroan yang sudah diwaralabakan sebanyak 1.913 gerai. Dengan demikian, sisa gerai yang harus diwaralabakan sebanyak 661 gerai dalam jangka waktu paling lama lima tahun.
Ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Modern. Dalam peraturan tersebut, pengusaha hanya dibolehkan memiliki maksimal 150 gerai waralaba.
Jika ingin menambah jumlahnya, minimal 40 persen dari jumlah gerai tambahannya wajib diwaralabakan ke pihak lain, sedangkan sisanya menjadi milik langsung pemilik.
"Langkah yang akan dilakukan perseroan setiap tahunnya berencana mengalihkan minimal 133 gerai milik sendiri menjadi gerai waralaba," kata perseroan dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/11/2012).
Perseroan menjelaskan, pembatasan gerai tersebut tidak mempengaruhi kinerja perseroan. Pasalnya, hal tersebut sudah sesuai dengan rencana jangka panjang perseroan yang akan meningkatkan porsi kepemilikan waralaba hingga 40 persen.
Adapun, jumlah gerai Alfamart per 30 September 2012 sebanyak 6.585 gerai, terdiri dari 4.672 gerai milik sendiri dan 1.913 gerai waralaba. Sesuai dengan ketentuan pemerintah, jumlah gerai perseroan yang harus diwaralabakan sebanyak 2.574 gerai atau sekitar 40 persen dari jumlah gerai yang dimiliki perseroan saat ini.
Per akhir kuartal III tahun ini, jumlah gerai perseroan yang sudah diwaralabakan sebanyak 1.913 gerai. Dengan demikian, sisa gerai yang harus diwaralabakan sebanyak 661 gerai dalam jangka waktu paling lama lima tahun.
(rna)
Lihat Juga :