2012, tidak ada pemilihan Deputi Gubernur BI
Rabu, 07 November 2012 - 11:48 WIB
2012, tidak ada pemilihan Deputi Gubernur BI
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rayat (DPR) RI menyatakan, kemungkinan pada tahun ini tidak ada pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pasalnya, hingga saat ini belum diajukan empat nama untuk menduduki dua posisi Deputi Gubernur, yang kosong.
"Maka artinya, tahun ini tidak ada pemilihan Deputi Gubernur," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Usulan nama Deputi Gubernur BI tersebut harusnya diberikan oleh Presiden, yang sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur BI Darmin Nasution.
Dua Deputi Gubernur yang akan diisi posisinya, yakni jabatan Ardhayadi Mitroatmodjo sebagai Deputi Gubernur bidang Manajemen Internal BI, yang akan berakhir masa jabatannya pada 29 November 2012 mendatang dan jabatan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur bidang Pengelolaan Moneter, yang sudah berstatus nonaktif.
"Padahal UU BI itu mengatakan dalam satu tahun cuma dua jabatan yang bisa dipilih oleh DPR," tambahnya.
Harry menyatakan, Komisi XI DPR masih akan menunggu pengajuan empat nama calon pengganti Deputi Gubernur hingga dimulainya masa sidang berikutnya, yaitu tanggal 19 November-15 Desember 2012 mendatang.
"Kita tidak akan memanggil Gubernur (BI), kita tidak akan proaktif. Masa sidang yang akan datang itu tanggal 19 November-15 Desember (2012). Jadi, masa itu menjadi masa-masa kritis untuk pemilihan Dewan Gubernur," pungkasnya.
"Maka artinya, tahun ini tidak ada pemilihan Deputi Gubernur," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Usulan nama Deputi Gubernur BI tersebut harusnya diberikan oleh Presiden, yang sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur BI Darmin Nasution.
Dua Deputi Gubernur yang akan diisi posisinya, yakni jabatan Ardhayadi Mitroatmodjo sebagai Deputi Gubernur bidang Manajemen Internal BI, yang akan berakhir masa jabatannya pada 29 November 2012 mendatang dan jabatan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur bidang Pengelolaan Moneter, yang sudah berstatus nonaktif.
"Padahal UU BI itu mengatakan dalam satu tahun cuma dua jabatan yang bisa dipilih oleh DPR," tambahnya.
Harry menyatakan, Komisi XI DPR masih akan menunggu pengajuan empat nama calon pengganti Deputi Gubernur hingga dimulainya masa sidang berikutnya, yaitu tanggal 19 November-15 Desember 2012 mendatang.
"Kita tidak akan memanggil Gubernur (BI), kita tidak akan proaktif. Masa sidang yang akan datang itu tanggal 19 November-15 Desember (2012). Jadi, masa itu menjadi masa-masa kritis untuk pemilihan Dewan Gubernur," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :