Centris Multi Persada bentuk perusahaan perdagangan
Kamis, 08 November 2012 - 11:11 WIB
Centris Multi Persada bentuk perusahaan perdagangan
A
A
A
Sindonews.com - PT Centris Multi Persada Pratama Tbk (CMPP) melakukan kerja sama dengan perorangan membentuk PT Multi Mekar Lestari. Adapun kepemilikan saham perseroan dalam perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan tersebut adalah mayoritas.
Direktur Utama CMMP Vinsensius mengatakan, kepemilikan saham perseroan di PT Multi Mekar Lestari mencapai 55 persen atau penempatan modal sebesar Rp5,5 miliar di perusahaan baru tersebut.
"Sedangkan, perorangan sebesar Rp4,5 miliar atau setara 45 persen saham," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/11/2012).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi perseroan per akhir September 2012, jumlah ekuitas tercatat sebesar Rp30,85 miliar, dengan tingkat materialiti senilai Rp6,17 miliar.
Pembentukan perusahaan baru tersebut bukan merupakan transaksi material. Transaksi tersebut bukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan lantaran perorangan yang menjadi patner usaha perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pengusrus maupun pemegang saham perseroan.
Dengan pembentukan perusahaan ini, perseroan berharap dapat memberi kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan ke depan. Selain itu, perusahaan baru ini diharapkan juga bisa melakukan ekspansi untuk berinvestasi dalam bidang transportasi tambang.
Direktur Utama CMMP Vinsensius mengatakan, kepemilikan saham perseroan di PT Multi Mekar Lestari mencapai 55 persen atau penempatan modal sebesar Rp5,5 miliar di perusahaan baru tersebut.
"Sedangkan, perorangan sebesar Rp4,5 miliar atau setara 45 persen saham," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/11/2012).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi perseroan per akhir September 2012, jumlah ekuitas tercatat sebesar Rp30,85 miliar, dengan tingkat materialiti senilai Rp6,17 miliar.
Pembentukan perusahaan baru tersebut bukan merupakan transaksi material. Transaksi tersebut bukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan lantaran perorangan yang menjadi patner usaha perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pengusrus maupun pemegang saham perseroan.
Dengan pembentukan perusahaan ini, perseroan berharap dapat memberi kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan ke depan. Selain itu, perusahaan baru ini diharapkan juga bisa melakukan ekspansi untuk berinvestasi dalam bidang transportasi tambang.
(rna)
Lihat Juga :