Wijaya Karya Peroleh Pinjaman dari Sarana Multi Infrastruktur Rp700 Miliar

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 08:10 WIB
loading...
Wijaya Karya Peroleh...
Wijaya Karya mendapatkan fasilitas pembiayaan modal kerja dan jaminan dari Sarana Multi Infrastruktur. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wijaya Karya mendapatkan fasilitas pembiayaan modal kerja dan jaminan berupa tagihan atau piutang atas proyek yang akan dibiayai dari Sarana Multi Infrastruktur . Transaksi dilaksanakan pada 18 Oktober 2021.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan nilai maksimum fasilitas pinjamam yang diberikan adalah sebesar Rp700 miliar dengan nilai jaminan sebesar Rp1,66 triliun.



Adapun transaksi ini merupakan transaksi pinjaman dan pemberian jaminan yang diterima secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020.

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluan pembiayaan modal kerja dalam rangka melaksanakan atau menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan beberapa proyek infrastruktur Perseroan," ujar Mahendra seperti dikutip, Jumat (22/10/2021).



Terdapat hubungan afiliasi diantara Pihak yang bertransaksi yaitu antara Perseroan dan SMI, yang mana keduanya merupakan BUMN yang kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.

WIKA merupakan perusahaan dengan pemegang saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 65,05 persen, dan SMI merupakan perusahaan dengan pemegang saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 100 persen.

Dengan demikian, diantara Perseroan dan SMI memiliki hubungan afiliasi dikarenakan secara langsung dikendalikan oleh Pemegang Usaha Utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2367 seconds (0.1#10.140)