Wijaya Karya Peroleh Pinjaman dari Sarana Multi Infrastruktur Rp700 Miliar
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 08:10 WIB
loading...
Wijaya Karya mendapatkan fasilitas pembiayaan modal kerja dan jaminan dari Sarana Multi Infrastruktur. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wijaya Karya mendapatkan fasilitas pembiayaan modal kerja dan jaminan berupa tagihan atau piutang atas proyek yang akan dibiayai dari Sarana Multi Infrastruktur . Transaksi dilaksanakan pada 18 Oktober 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan nilai maksimum fasilitas pinjamam yang diberikan adalah sebesar Rp700 miliar dengan nilai jaminan sebesar Rp1,66 triliun.
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Wijaya Karya dan Wika Realty Jadi Induk Holding Hotel BUMN
Adapun transaksi ini merupakan transaksi pinjaman dan pemberian jaminan yang diterima secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020.
"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluan pembiayaan modal kerja dalam rangka melaksanakan atau menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan beberapa proyek infrastruktur Perseroan," ujar Mahendra seperti dikutip, Jumat (22/10/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan nilai maksimum fasilitas pinjamam yang diberikan adalah sebesar Rp700 miliar dengan nilai jaminan sebesar Rp1,66 triliun.
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Wijaya Karya dan Wika Realty Jadi Induk Holding Hotel BUMN
Adapun transaksi ini merupakan transaksi pinjaman dan pemberian jaminan yang diterima secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020.
"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluan pembiayaan modal kerja dalam rangka melaksanakan atau menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan beberapa proyek infrastruktur Perseroan," ujar Mahendra seperti dikutip, Jumat (22/10/2021).
Lihat Juga :