OJK bakal kebanjiran kasus pasar modal

Jum'at, 09 November 2012 - 09:33 WIB
OJK bakal kebanjiran...
OJK bakal kebanjiran kasus pasar modal
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kebanjiran kasus pasar modal. Pasalnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Keuangan (Bapepam-LK) yang akan melebur ke OJK belum bisa menyelesaikan seluruh kasus yang ditanganinya.

"Semua kasus tetap kita periksa, tetap kita proses bahkan lebih dari 10 kasus kita selesaikan, tapi kami tidak menjamin sejumlah kasus selesai sebelum pindah ke OJK, seperti kasus Bakrie Life," ujar Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega di Jakarta.

Ngalim mengatakan, sejumlah mekanisme penyelesaian kasus cenderung berbeda, sehingga hal itu akan ditentukan oleh hasil diskusi tim komite pengenaan sanksi.Kendati begitu, Ngalim memastikan 90 persen peraturan pasar modal yang dikeluarkan Bapepam- LK tidak akan banyak berubah ketika nantinya beralih ke OJK.

"Bapepam-LK sudah siap mengalihkan dokumen peraturan-peraturan ke OJK," katanya singkat.

Dia memaparkan, hingga akhir September 2012 Bapepam- LK telah menyelesaikan empat kasus dari 70 kasus pasar modal yang belum dituntaskan sejak Juli.

Dalam penyelesaian kasus di pasar modal, tujuannya bukan untuk memidanakan, melainkan lebih ke arah penyelesaian dan pertanggungan kerugian material. Meski demikian, dia memastikan Bapepam-LK akan semakin mengetatkan fungsi pengawasan dan menangani secara serius setiap kasus sehingga dapat menuntaskan sebanyak mungkin kasus-kasus pasar modal hingga akhir tahun.

Dihubungi terpisah, pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan akan sulit bagi Bapepam-LK untuk menyelesaikan sisa kasus yang masih ditangani. Dia menyarankan agar Bapepam-LK melakukan verifikasi mengenai status kasus-kasus yang ditangani, sehingga bisa diteruskan ke OJK. "Ini sudah masa injury time," tutur dia.

Menurut Yanuar, sebagai otoritas pasar modal, ada baiknya OJK memperbaiki sistem penyelesaian kasus yang selama ini dilakukan Bapepam-LK, antara lain dengan meningkatkan transparansi informasi mengenai penyelesaian kasus. Dari menjelaskan kasus apa saja yang sedang ditangani hingga penyelesaiannya.

Jika itu dilakukan,Yanuar opti-mistis OJK akan menjadi lembaga yang bisa menjalankan perannya sesuai harapan masyarakat. "Kalaupun mereka tidak mau menjelaskan siapa saja yang sedang terkena kasus,ada baiknya tetap menginformasikan perkembangan jumlah kasus yang sedang ditangani," tutur dia.

Hingga semester I, Bapepam-LK telah memberikan sanksi kepada 375 pihak dengan denda senilai Rp13,08 miliar. Bapepam-LK telah memberikan denda kepada 25 perusahaan efek, dengan denda sebesar Rp5,65 miliar dan empat peringatan tertulis. Sekira 19 manajer investasi pun diberikan sanksi dan denda sebesar Rp40,60 juta dan satu pencabutan izin usaha.

Kemudian, Bapepam-LK juga memberikan sanksi kepada 35 penilai dan denda sebesar Rp101,60 juta dengan enam peringatan tertulis dan dua pembekuan kegiatan usaha.

Sejumlah 21 akuntan publik pun mendapatkan sanksi dengan denda Rp73,30 juta. Bapepam-LK memberikan denda kepada 12 direksi,komisaris, emiten, perusahaan publik atau pemegang saham emiten, perusahaan publik di atas dengan denda Rp939,30 juta, 79 partisipan pelaporan perorangan dengan denda sebesar Rp709,71 juta.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
39 menit yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
1 jam yang lalu
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
1 jam yang lalu
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
10 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
11 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
11 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved