Rapat DPR-Direksi BUMN disarankan dihapus
Minggu, 11 November 2012 - 10:30 WIB
Rapat DPR-Direksi BUMN disarankan dihapus
A
A
A
Sindonews.com - Rapat-rapat antara DPR dengan direksi BUMN terkait pembahasan anggaran dan kinerja BUMN yang bersangkutan ditengarai merupakan pintu masuk pemerasan oleh DPR.
Demi memberantas praktek pemerasan oleh DPR ini, mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengusulkan agar rapat-rapat tersebut ditiadakan saja.
"Ada keinginan saya kedepan, rapat dengan DPR itu tidak lagi dengan direksi, sehingga DPR kalau mengundang direksi harus oleh kementerian BUMN," kata Said Didu pada acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, kemarin (10/11/2012).
Said menambahkan, DPR hanya perlu mengadakan rapat langsung dengan jajaran direksi BUMN dalam masalah yang berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tidak ada langsung kecuali tentang APBN. Selain itu nggak boleh, harus dengan Kementerian BUMN," imbuhnya.
Dengan tidak adanya hubungan langsung antara DPR dengan Direksi BUMN, menurut Said, pemerasan BUMN oleh DPR yang telah berlangsung sejak lama bisa ditangkal. Kontrol kinerja dan sebagainya bisa dilakukan melalui Kementerian BUMN.
"Tidak ada lagi hubungan langsung antara direksi dengan DPR," tandasnya.
Demi memberantas praktek pemerasan oleh DPR ini, mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengusulkan agar rapat-rapat tersebut ditiadakan saja.
"Ada keinginan saya kedepan, rapat dengan DPR itu tidak lagi dengan direksi, sehingga DPR kalau mengundang direksi harus oleh kementerian BUMN," kata Said Didu pada acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, kemarin (10/11/2012).
Said menambahkan, DPR hanya perlu mengadakan rapat langsung dengan jajaran direksi BUMN dalam masalah yang berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tidak ada langsung kecuali tentang APBN. Selain itu nggak boleh, harus dengan Kementerian BUMN," imbuhnya.
Dengan tidak adanya hubungan langsung antara DPR dengan Direksi BUMN, menurut Said, pemerasan BUMN oleh DPR yang telah berlangsung sejak lama bisa ditangkal. Kontrol kinerja dan sebagainya bisa dilakukan melalui Kementerian BUMN.
"Tidak ada lagi hubungan langsung antara direksi dengan DPR," tandasnya.
(rna)
Lihat Juga :