Pengamat : KPK yang bisa bongkar pemerasan BUMN
Minggu, 11 November 2012 - 15:35 WIB
Pengamat : KPK yang bisa bongkar pemerasan BUMN
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Parlemen Formappi Sebastian Salang menilai, hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipercaya mampu untuk membongkar kongkalikong antara direksi BUMN dan anggota DPR yang telah berlangsung sejak lama.
"Hanya KPK yang bisa mengungkapnya karena mereka punya teknologi dan otoritas untuk melakukan itu," kata Sebastian Salang selepas acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
Sebastian menjelaskan, tidak ada bukti transaksi seperti kuitansi, catatan keuangan, ataupun bukti pembayaran lainnya dalam pemberian upeti dari direksi BUMN kepada anggota DPR. Karena itu, kasus seperti ini sangat sulit dibuktikan. Laporan yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR beberapa waktu lalu, kemungkinan belum bisa membongkar transaksi-transaksi gelap tersebut.
"Jangan lupa bahwa yang namanya praktek suap-menyuap itu tidak bisa anda buktikan dengan kasat mata begini. Ini kan pembicaraan yang tidak bisa ada buktinya. Jadi, yang berharap ada bukti, kuitansi, notulensi, itu tidak akan ada," terangnya.
Karena itu, satu-satunya bukti kuat yang bisa diharapkan adalah rekaman suara yang didapat melalui penyadapan. Satu-satunya yang bisa melakukan tindakan ini ialah KPK.
"Itulah mengapa KPK membuktikan orang-orang yang melakukan praktek suap-menyuap selama ini hanya dengan cara penyadapan," simpul Sebastian.
"Hanya KPK yang bisa mengungkapnya karena mereka punya teknologi dan otoritas untuk melakukan itu," kata Sebastian Salang selepas acara Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
Sebastian menjelaskan, tidak ada bukti transaksi seperti kuitansi, catatan keuangan, ataupun bukti pembayaran lainnya dalam pemberian upeti dari direksi BUMN kepada anggota DPR. Karena itu, kasus seperti ini sangat sulit dibuktikan. Laporan yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR beberapa waktu lalu, kemungkinan belum bisa membongkar transaksi-transaksi gelap tersebut.
"Jangan lupa bahwa yang namanya praktek suap-menyuap itu tidak bisa anda buktikan dengan kasat mata begini. Ini kan pembicaraan yang tidak bisa ada buktinya. Jadi, yang berharap ada bukti, kuitansi, notulensi, itu tidak akan ada," terangnya.
Karena itu, satu-satunya bukti kuat yang bisa diharapkan adalah rekaman suara yang didapat melalui penyadapan. Satu-satunya yang bisa melakukan tindakan ini ialah KPK.
"Itulah mengapa KPK membuktikan orang-orang yang melakukan praktek suap-menyuap selama ini hanya dengan cara penyadapan," simpul Sebastian.
(rna)
Lihat Juga :