6 hambatan kewirausahaan versi Boediono
Senin, 12 November 2012 - 10:43 WIB
6 hambatan kewirausahaan versi Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Dalam pidato sambutannya ketika membuka acara Global Entrepreneurship Week Indonesia (GEWI) 2012, Wakil Presiden Boediono memaparkan enam hal yang menghambat pertumbuhan kewirausahaan di Indonesia. Keenam hambatan tersebut terkait dengan unit-unit usaha.
"Apa yang menghambat? Wadah wirausaha adalah unit usaha, kalau unit usaha selalu terhambat tidak bisa ada wirausaha," kata Boediono di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Menurut Boediono, penegakan hukum merupakan hambatan terbesar bagi penciptaan kewirausahaan di Indonesia, di antaranya yang sangat perlu ditertibkan ialah gangguan keamanan dan pungutan liar.
"Yang pertama, sangat fundamental, adalah masalah law and order, hukum, aturan main yang jelas. Masalah gangguan keamanan, pungli termasuk ke dalam ini," ujarnya.
Lalu, Wapres menyebut kondisi ekonomi makro sebagai hambatan kedua. Namun, ekonomi makro relatif tidak bermasalah karena ekonomi Indonesia sedang stabil. Ia memuji BI yang berjasa dalam hal ini.
"Yang kedua, stabilitas makro, RI memang ekonominya stabil beberapa tahun belakangan ini. Peran BI sangat penting dalam hal ini," kata dia.
Kelemahan dalam infrastruktur juga disoroti Boediono. Belum meratanya pembangunan infrastrukutur di Indonesia menghambat minat para investor.
"Yang ketiga, infrastruktur. Ini kelihatan sekali kekurangannya secara fisik. Studi bank dunia menunjukkan bahwa investasi di luar perkotaan sangat dipengaruhi ada tidaknya infrastruktur. Semua transaksi ekonomi tergantung infrastrukur," sambungnya.
Banyaknya peraturan yang tidak relevan serta tumpang tindihnya peraturan usaha di pusat dan daerah, menurut Boediono, juga perlu diperbaiki.
"Keempat, regulasi. Kita harus melihat regulasi-regulasi apa yang menghambat baik pada tingkat nasional maupun daerah," imbuhnya.
Akses kredit juga perlu diperluas agar dunia usaha bisa berkembang. "Kelima, tersedianya pelayanan finansial bagi bisnis baik bagi yang besar maupun yang gurem, ini sangat mempengaruhi bagi perkembangan usaha selanjutnya," tutur Boediono.
Hambatan keenam yang menjadi perhatian Boediono adalah masalah kualitas sumber daya manusia yang masih rendah. "Yang terakhir, masalah tenaga kerja yang terlatih. Biasanya ini banyak komplain dari bisnis yang memerlukan. Dan ini harus kita perhatikan agar tidak menghambat," tukas dia.
Selain itu, Boediono juga menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai usaha dalam rangka mendukung kewirausahaan di Indonesia.
"Pemerintah banyak sekali membuat program-program untuk menyelesaikan masalah ini. Kita mendorong terciptanya wirausaha yang tangguh di tanah air kita," tutupnya.
"Apa yang menghambat? Wadah wirausaha adalah unit usaha, kalau unit usaha selalu terhambat tidak bisa ada wirausaha," kata Boediono di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Menurut Boediono, penegakan hukum merupakan hambatan terbesar bagi penciptaan kewirausahaan di Indonesia, di antaranya yang sangat perlu ditertibkan ialah gangguan keamanan dan pungutan liar.
"Yang pertama, sangat fundamental, adalah masalah law and order, hukum, aturan main yang jelas. Masalah gangguan keamanan, pungli termasuk ke dalam ini," ujarnya.
Lalu, Wapres menyebut kondisi ekonomi makro sebagai hambatan kedua. Namun, ekonomi makro relatif tidak bermasalah karena ekonomi Indonesia sedang stabil. Ia memuji BI yang berjasa dalam hal ini.
"Yang kedua, stabilitas makro, RI memang ekonominya stabil beberapa tahun belakangan ini. Peran BI sangat penting dalam hal ini," kata dia.
Kelemahan dalam infrastruktur juga disoroti Boediono. Belum meratanya pembangunan infrastrukutur di Indonesia menghambat minat para investor.
"Yang ketiga, infrastruktur. Ini kelihatan sekali kekurangannya secara fisik. Studi bank dunia menunjukkan bahwa investasi di luar perkotaan sangat dipengaruhi ada tidaknya infrastruktur. Semua transaksi ekonomi tergantung infrastrukur," sambungnya.
Banyaknya peraturan yang tidak relevan serta tumpang tindihnya peraturan usaha di pusat dan daerah, menurut Boediono, juga perlu diperbaiki.
"Keempat, regulasi. Kita harus melihat regulasi-regulasi apa yang menghambat baik pada tingkat nasional maupun daerah," imbuhnya.
Akses kredit juga perlu diperluas agar dunia usaha bisa berkembang. "Kelima, tersedianya pelayanan finansial bagi bisnis baik bagi yang besar maupun yang gurem, ini sangat mempengaruhi bagi perkembangan usaha selanjutnya," tutur Boediono.
Hambatan keenam yang menjadi perhatian Boediono adalah masalah kualitas sumber daya manusia yang masih rendah. "Yang terakhir, masalah tenaga kerja yang terlatih. Biasanya ini banyak komplain dari bisnis yang memerlukan. Dan ini harus kita perhatikan agar tidak menghambat," tukas dia.
Selain itu, Boediono juga menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai usaha dalam rangka mendukung kewirausahaan di Indonesia.
"Pemerintah banyak sekali membuat program-program untuk menyelesaikan masalah ini. Kita mendorong terciptanya wirausaha yang tangguh di tanah air kita," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :