Dahlan : Tak bisa rampas gas, wajar PLN rugi
Selasa, 13 November 2012 - 16:44 WIB
Dahlan : Tak bisa rampas gas, wajar PLN rugi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan yang juga mantan Dirut PLN menolak bila dirinya disalahkan atas kekurangan pasokan gas untuk pembangkit listrik yang menyebabkan kerugian PLN hingga Rp37 triliun.
"Apa yang bisa dilakukan seorang Dirut PLN untuk mendapatkan gas? Saya sampai pergi ke Irak nyari gas. Saya kan tidak bisa merampas gas," tandasnya kepada para anggota DPR ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Guna mengatasi krisis suplai gas ini, Dahlan mengaku pihaknya sampai mengusulkan agar PLN membeli sumber gas sendiri sehingga tidak bergantung pada BP Migas. "Saya bahkan mengusulkan agar PLN punya gas sendiri, tetapi kan tidak bisa seperti itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit terhadap kinerja PLN periode 2009-2010. Dalam laporan BPK tersebut, disebutkan bahwa PLN mengalami kerugian hingga Rp37 triliun dalam periode tersebut.
Terkait hal ini, Komisi VII DPR memanggil Dahlan Iskan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas laporan BPK itu. Dalam RDP ini, DPR meminta penjelasan dari Dahlan Iskan yang kini menjabat sebagai Menteri BUMN tersebut.
"Apa yang bisa dilakukan seorang Dirut PLN untuk mendapatkan gas? Saya sampai pergi ke Irak nyari gas. Saya kan tidak bisa merampas gas," tandasnya kepada para anggota DPR ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Guna mengatasi krisis suplai gas ini, Dahlan mengaku pihaknya sampai mengusulkan agar PLN membeli sumber gas sendiri sehingga tidak bergantung pada BP Migas. "Saya bahkan mengusulkan agar PLN punya gas sendiri, tetapi kan tidak bisa seperti itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit terhadap kinerja PLN periode 2009-2010. Dalam laporan BPK tersebut, disebutkan bahwa PLN mengalami kerugian hingga Rp37 triliun dalam periode tersebut.
Terkait hal ini, Komisi VII DPR memanggil Dahlan Iskan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas laporan BPK itu. Dalam RDP ini, DPR meminta penjelasan dari Dahlan Iskan yang kini menjabat sebagai Menteri BUMN tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :