BP Migas minta Pemerintah bentuk badan baru

Selasa, 13 November 2012 - 17:07 WIB
BP Migas minta Pemerintah...
BP Migas minta Pemerintah bentuk badan baru
A A A
Sindonews.com - Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan keberadan BP Migas bertentangan dengan konstitusi tidak akan menyelesaikan persoalan mengenai siapa yang berhak melakukan pengawasan terhadap industri migas.

"Sekarang masalahnya apakah kesalahan itu bisa diperbaiki dengan mengubah institusi?" kata Kepala BP Migas R Priyono usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian dan Operasi BP Migas Gde Pradnyana, meminta pemerintah segera membentuk badan baru guna menjalankan tugas dan fungsi BP Migas yang telah dinyatakan inkonstitusional. "Harus ada lembaga apa pun bentuknya, itu harus ada yang menangani," ujar Gde.

Seperti diketahui, hari ini MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

Dalam pertimbangannya, MK mengatakan hubungan antara negara dan sumber daya alam Migas sepanjang dikonstruksi dalam bentuk KKS antara BP Migas selaku Badan Hukum Milik Negara sebagai pihak Pemerintah atau yang mewakili Pemerintah dengan Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap sebagaimana diatur dalam UU Migas adalah bertentangan dengan prinsip penguasaan negara yang dimaksud oleh konstitusi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
34 menit yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
49 menit yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
1 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
1 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
1 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
2 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved