Fungsi BP Migas harus tetap jalan

Selasa, 13 November 2012 - 20:02 WIB
Fungsi BP Migas harus tetap jalan
Fungsi BP Migas harus tetap jalan
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta kepada Menteri ESDM tetap melaksanakan fungsi pengawasan yang ada di dalam industri migas.

"Harus tetap jalan tidak boleh ada kekosongan dan tetap menjalankan fungsinya," kata Hatta, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Hatta menegaskan, MK sebagai payung hukum harus dipatuhi. Adapun pemerintah segera membahas dan memutuskan untuk segera mengeluarkan produk hukum agar seluruh fungsi tetap berjalan.

"Kami belum selesai merapatkan dan segera merumuskan sampai detail dan teknisnya karena semua fungsi BP Migas sudah dikembalikan ke Menteri ESDM" ucapnya.

Menurut Hatta, pemerintah tidak boleh ada keraguan agar fungsi BP Migas tetap bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya karena pemerintah sudah mempunyai komitmen dalam pengelolaan ekplorasi dan produksi migas dengan sasaran yang telah ditetapkan.

"Terkait kontrak-kontrak migas tidak ada sesuatu keraguan tetap legal dan kegiatan eksplorasi tidak terganggu dengan keputusan ini," ucapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6200 seconds (0.1#10.140)