Kontrak BP Migas dialihkan ke Kementerian ESDM

Rabu, 14 November 2012 - 09:15 WIB
Kontrak BP Migas dialihkan...
Kontrak BP Migas dialihkan ke Kementerian ESDM
A A A
Sindonews.com - Seusai Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai permasalahan-permasalahan yang timbul akibat pembubaran Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa semua kontrak BP Migas kini beralih ke tangan Kementerian ESDM.

"Seluruh kontrak-kontrak, hak dan kewajiban yang selama ini telah dilaksanakan oleh BP migas, dengan beralih kepada unit usaha tersebut di-manage (atur) oleh ESDM, dalam hal ini Menteri ESDM, berjalan sebagaimana mestinya," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengatakan, akan mengganti BP Migas dengan Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) yang berada di bawah Kementerian ESDM.

"Melalui Perpres tersebut maka unit atau Badan Pelaksana Migas tersebut kemudian menjadi Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas berada pada ESDM," ujar Hatta.

Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) kemarin, MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

Keputusan MK yang mengejutkan banyak pihak ini kemudian membawa banyak konsekuensi besar yang bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, segala kegiatan yang dilakukan BP Migas, termasuk kontrak-kontrak yang dibuatnya, menjadi ilegal akibat hal tersebut.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
3 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
3 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
3 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
3 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
4 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
4 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved