OJK diminta transparan tangani kasus pasar modal

Rabu, 14 November 2012 - 09:24 WIB
OJK diminta transparan...
OJK diminta transparan tangani kasus pasar modal
A A A
Sindonews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta bersikap transparan dalam menangani kasus pasar modal. Hal ini penting karena pelaku pasar menaruh harapan besar ketika kewenangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) beralih ke OJK pada awal tahun depan.

“OJK harus terlebih dahulu memperbaiki sistem penyelesaian kasus yang selama ini dilakukan Bapepam-LK. Salah satunya adalah transparansi informasi mengenai penyelesaian kasus yang harus ditingkatkan,” ujar pengamat pasar modal Yanuar Rizky di Jakarta kemarin.

Yanuar mengungkapkan, OJK diberi kewenangan luar biasa, dari memantau, memeriksa, menyidik,dan memutuskan untuk melakukan penuntutan via pengadilan atau sanksi OJK.
Kekuasaan sebesar itu juga dimiliki Bapepam-LK, namun gagal karena tidak terjadi transparansi otoritas sebagai pilar governance otoritas itu sendiri.

Terpisah, Chairman Eurocapital Peregrine Rudi Wirawan Rusli mengungkapkan, OJK harus membangun budaya good corporate governance (GCG) dalam lingkungan pasar modal.

“OJK sangat diharapkan dapat mengubah paradigma atau mindset dari birokrat yang minta dilayani menjadi sebagai public servant yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Rudi.

Selain itu, Rudi menyarankan, OJK membuat standar pelayanan yang jelas dan terukur, seperti batasan maksimum waktu dalam merespons surat masuk, proses persetujuan dan perizinan berikut kriteria dan syarat-syarat yang jelas dan transparan sehingga pelaku pasar dapat mengantisipasi dan memenuhi persyaratan serta memperoleh kepastian.

Untuk peningkatan kompetensi, Rudi mengusulkan pemberian tugas dan kewenangan kepada Asosiasi Perusahaan Pasar Modal (APPM) untuk membuat standar kompetensi dan kode etik profesi, menyelenggarakan ujian serta memberikan izin perorangan profesi pasar modal, sebagaimana yang dilakukan oleh asosiasi profesi yang lain.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
18 menit yang lalu
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
1 jam yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
2 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
3 jam yang lalu
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
4 jam yang lalu
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
12 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved