Karyawan aman, bagaimana nasib Kepala BP Migas?
Rabu, 14 November 2012 - 09:50 WIB
Karyawan aman, bagaimana nasib Kepala BP Migas?
A
A
A
Sindonews.com - Pembubaran Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (13/11/2012) kemarin membawa banyak konsekuensi dan menyisakan banyak pertanyaan.
Pemerintah memang telah menetapkan akan membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) untuk menggantikan BP Migas. Namun, ketika disingung apakah UPKUH Migas juga akan dipimpin Kepala BP Migas R. Priyono, pemerintah belum bisa memastikan.
"Nanti saudara akan tahu," singkat Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai Rapat Koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
Padahal, status seluruh karyawan BP Migas telah dipastikan aman. Semua karyawan BP Migas akan menjadi karyawan UPKUH Migas yang berada di bawah Kementerian ESDM. "Demikian juga seluruh personil, karyawan yang ada, beralih kepada unit ini dan berada di Kementerian ESDM," kata Hatta.
Sebelumnya, R Priyono mengungkapkan bahwa BP Migas sering mendapat tekanan dari berbagai pihak. "Itu biasa. Dari dalam ada, atau tekanan dari dalam dan luar. Memang di BP Migas harus tahan dengan tekanan," ujarnya.
Seperti diketahui, pengujian UU Migas ke MK ini diajukan oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sama sekali tidak berkecimpung di bidang migas, diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (SOJUPEK), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, dan IKADI.
Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolan Migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.
Pemerintah memang telah menetapkan akan membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) untuk menggantikan BP Migas. Namun, ketika disingung apakah UPKUH Migas juga akan dipimpin Kepala BP Migas R. Priyono, pemerintah belum bisa memastikan.
"Nanti saudara akan tahu," singkat Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai Rapat Koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
Padahal, status seluruh karyawan BP Migas telah dipastikan aman. Semua karyawan BP Migas akan menjadi karyawan UPKUH Migas yang berada di bawah Kementerian ESDM. "Demikian juga seluruh personil, karyawan yang ada, beralih kepada unit ini dan berada di Kementerian ESDM," kata Hatta.
Sebelumnya, R Priyono mengungkapkan bahwa BP Migas sering mendapat tekanan dari berbagai pihak. "Itu biasa. Dari dalam ada, atau tekanan dari dalam dan luar. Memang di BP Migas harus tahan dengan tekanan," ujarnya.
Seperti diketahui, pengujian UU Migas ke MK ini diajukan oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sama sekali tidak berkecimpung di bidang migas, diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (SOJUPEK), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, dan IKADI.
Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolan Migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.
(rna)
Lihat Juga :