Pemerintah jamin kegiatan usaha migas normal
Rabu, 14 November 2012 - 10:17 WIB
Pemerintah jamin kegiatan usaha migas normal
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menjamin bahwa pembubaran Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengganggu kegiatan usaha migas di Indonesia.
"Pemerintah tentu saja menjamin seluruh kegiatan-kegiatan usaha migas tetap berjalan normal sebagaimana biasanya, sebagaimana mestinya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa setelah memimpin Rapat Koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
Hatta menambahkan, pemerintah akan mengganti BP Migas dengan Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) yang berada di bawah Kementerian ESDM. Segala tugas dan fungsi BP Migas kini berada di tangan badan yang baru ini.
"Melalui Perpres tersebut maka unit atau Badan Pelaksana Migas tersebut kemudian menjadi Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas berada pada ESDM," ujarnya.
Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Kepala BP Migas R Priyono memperingatkan konsekuensi yang timbul dari ketiadaan BP Migas. Menurut dia, kedudukan BP Migas tidak dapat ditiadakan atau diganti begitu saja.
"Kalau ibarat kita main bola ya, FIFA pemain dan wasit itu dijadiin satu. Nah kemudian dengan reformasi itu dipisah. Wasitnya adalah BP Migas, jadi kalau nggak ada wasit ya silahkan saja," kata dia.
"Pemerintah tentu saja menjamin seluruh kegiatan-kegiatan usaha migas tetap berjalan normal sebagaimana biasanya, sebagaimana mestinya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa setelah memimpin Rapat Koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
Hatta menambahkan, pemerintah akan mengganti BP Migas dengan Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas) yang berada di bawah Kementerian ESDM. Segala tugas dan fungsi BP Migas kini berada di tangan badan yang baru ini.
"Melalui Perpres tersebut maka unit atau Badan Pelaksana Migas tersebut kemudian menjadi Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas berada pada ESDM," ujarnya.
Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Kepala BP Migas R Priyono memperingatkan konsekuensi yang timbul dari ketiadaan BP Migas. Menurut dia, kedudukan BP Migas tidak dapat ditiadakan atau diganti begitu saja.
"Kalau ibarat kita main bola ya, FIFA pemain dan wasit itu dijadiin satu. Nah kemudian dengan reformasi itu dipisah. Wasitnya adalah BP Migas, jadi kalau nggak ada wasit ya silahkan saja," kata dia.
(rna)
Lihat Juga :