PGN khawatirkan kontrak baru terhambat

Rabu, 14 November 2012 - 15:01 WIB
PGN khawatirkan kontrak...
PGN khawatirkan kontrak baru terhambat
A A A
Sindonews.com - Bubarnya Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat kontrak-kontrak yang dibuat BP Migas untuk sementara masih belum jelas legalitasnya.

Perusahaan Gas Negara (PGN), salah satu perusahaan yang memiliki kontrak dengan BP Migas mengaku kini kontrak-kontrak baru yang rencananya akan dibuat menjadi terhambat.

"Kontrak-kontrak baru yang akan dibuat harus menunggu, dulu kan harus ke BP Migas. Sekarang belum ada keputusan," kata Vice President Head of Corporate Communication PGN Ridha Ababil saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

Keputusan MK yang mengejutkan banyak pihak ini kemudian membawa banyak konsekuensi besar yang bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, segala kegiatan yang dilakukan BP Migas, termasuk kontrak-kontrak yang dibuatnya, menjadi ilegal akibat hal tersebut.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
2 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
3 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
3 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
3 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
4 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved